Dark/Light Mode

PII Beri Penjaminan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi

Selasa, 8 Maret 2022 12:42 WIB
Penandatanganan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. (Foto: Antara)
Penandatanganan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), memberikan penjaminan pada proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Bali. Hal bentuk dukungan PII terhadap pengembangan pariwisata.

Direktur Utama PII, M Wahid Sutopo mengatakan, penjaminan proyek tersebut merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi. Dengan skema KPBU dan penjaminan PII, diharapkan proyek tersebut dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik, sehingga dapat memberikan seluas-luasnya manfaat bagi masyarakat.

Baca juga : Genjot Penggunaan Produk Lokal, Ini Jurus Menperin

"Penandatanganan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi hari ini (Selasa) merupakan penandatanganan proyek yang kedua PII di 2022, setelah sebelumnya Januari 2022 lalu, telah menandatangani perjanjian penjaminan pada proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sehingga total penjaminan proyek PII saat ini adalah sejumlah 39 proyek infrastruktur," ujar Topo-sapaan akrabnya-seperti dikutip dari Antara.

Topo menegaskan, komitmen PII untuk terus mendorong skema pembiayaan alternatif akan terus dijalankan, utamanya untuk membantu beban APBN yang hingga saat ini juga masih berfokus pada pemulihan ekonomi nasional. "PII juga secara terbuka senantiasa mendukung Kementerian PUPR, kementerian-kementerian lain maupun pemerintah daerah yang akan mengembangkan proyek skema KPBU," kata Topo.

Baca juga : PNM Gelar Pelatihan Petani Kopi Nasabah Mekaar Di Kintamani

Ia menambahkan, PII senantiasa berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur dengan skema pembiayaan alternatif, antara lain dengan skema KPBU. Percepatan pembangunan infrastruktur tersebut juga merupakan langkah penting pemerintah dalam rangka mengatasi dampak pandemi COVID-19 untuk pemulihan ekonomi nasional.

Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang 96,84 km tersebut ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 7 Tahun 2021 yang bertujuan memfasilitasi lalu lintas dari barat ke timur Pulau Bali dan sebaliknya, serta sebagai akses kawasan wisata dan kawasan pembangunan strategis yang sedang dikembangkan.

Baca juga : Gelar Pelatihan Kerja, Diageo Gandeng Britcham

Dengan telah ditandatanganinya perjanjian penjaminan dan perjanjian pada proyek tersebut, maka Kementerian Keuangan melalui fiscal tools yaitu PII akan memberikan penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan penyesuaian tarif tol, serta risiko politik temporer dan permanen.

Penjaminan yang diberikan oleh PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek jalan tol tersebut. Alternative financing yang Kementerian Keuangan berikan diharapkan dapat membantu dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, sehingga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.