Dark/Light Mode

Airlangga Sebut PMI Pahlawan

Wow, Devisa Dari Pekerja Migran Indonesia Capai Rp 157 T

Selasa, 15 Maret 2022 22:40 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sambutan secara virtual pada Launching dan Sosialisasi Skema Baru KUR Penempatan bagi PMI, Selasa (15/3). (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sambutan secara virtual pada Launching dan Sosialisasi Skema Baru KUR Penempatan bagi PMI, Selasa (15/3). (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tercatat secara resmi di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ada sekitar 4,4 juta orang. Dengan jumlah tersebut, sangat membantu negara, terutama dalam membangun daerah-daerah kantong pekerja migran, melalui remitan yang dikirimkan kepada keluarga mereka.

“Pekerja Migran Indonesia selayaknya kita sebut sebagai pahlawan. Karena memang sumbangsih mereka dalam bentuk devisa negara sangat besar, yakni sebesar Rp 159,7 triliun per tahun,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam sambutan yang disampaikan secara virtual pada acara Launching dan Sosialisasi Skema Baru KUR Penempatan Bagi PMI, Selasa (15/3).

Baca juga : PDGI Serahkan Donasi Huntara Ke Indonesia Care

Dengan kontribusi yang mencapai 7 persen dari nilai APBN tersebut, kata Airlangga, sudah selayaknya negara menghadirkan keberpihakan secara nyata kepada PMI melalui berbagai kebijakan dan skema yang memudahkan. Salah satunya adalah membantu dalam proses penempatan PMI melalui KUR Penempatan PMI.

Melalui Permenko Nomor 1 Tahun 2022 dan Perkemenko Nomor 2 Tahun 2022, Pemerintah telah memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan PMI yang ada sebelumnya dengan meningkatkan dan memperluas pelaksanaan KUR melalui penyederhanaan mekanisme penyaluran, peningkatan plafon pembiayaan, serta dengan bunga ringan dan wajar. Skema relaksasi juga telah disiapkan di masa pandemi ini dengan memberikan berbagai keringanan.

Baca juga : Presiden Sebut Potensi Ekonomi Digital Indonesia Sangat Besar

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, yang hadir langsung pada saat kegiatan, menyampaikan bahwa pada 2022 Pemerintah telah menetapkan plafon KUR sebesar Rp 373,17 triliun. Dengan prosedur yang sudah dipermudah dan plafon pinjaman yang juga ditambah dari Rp 25 juta menjadi Rp100 juta, sampai dengan akhir Februari 2022 sudah tersalurkan KUR untuk PMI sebesar Rp 2,67 triliun.

“Semoga skema pembiayaan ini dapat dimanfaatkan oleh para calon pekerja migran. Agar mereka tidak lagi menjual harta benda mereka dan yang paling penting kita semua berharap skema KUR ini dapat memutus rantai rentenir yang selama ini memanfaatkan mereka,” tutup Airlangga. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.