Dark/Light Mode

Pemerintah Cabut HET Di Pasaran

Awas, Minyak Goreng Curah Dioplos Dengan Minyak Jelantah...

Minggu, 20 Maret 2022 06:25 WIB
Pedagang pengecer membawa jeriken berisi minyak goreng curah yang dibeli dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di Pasar Masomba di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (18/3/2022).  (ANTARA FOTO).
Pedagang pengecer membawa jeriken berisi minyak goreng curah yang dibeli dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) di Pasar Masomba di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (18/3/2022). (ANTARA FOTO).

 Sebelumnya 
Pasalnya, kebijakan HET bisa diterapkan karena harga minyak sawit sebagai bahan baku sudah diturunkan Pemerintah. Harganya jadi jauh lebih rendah dari tren harga internasional yang sedang tinggi.

Langkah menurunkan harga CPO sebelumnya ditempuh dengan kebijakan DPO. Harga CPO dipatok Rp 9.300 per kilogram (kg) dan RBD olein atau minyak yang sudah disuling Rp 10.300 per kg. Sementara, harga internasional sudah tembus di atas Rp 15 ribu per kg.

Terkait harga migor kemasan yang melambung tinggi pasca HET dicabut, Lutfi meyakini, harganya akan berangsur-angsur turun.

“Ya kita lihat nanti, kan ini sekarang mereka jual di Rp 23.000, tetapi karena jumlahnya banyak nanti pasti akan turun juga,” kata Lutfi.

Baca juga : Kapolri: Jika Ada Minyak Goreng Curah Tak Sesuai HET, Laporkan!

Lutfi juga mengatakan, Pemerintah akan menaikkan pungutan ekspor minyak goreng sambil mencabut kebijakan DMO. Harapannya, produsen minyak goreng nantinya akan lebih tertarik menyalurkan hasil produksinya di pasar dalam negeri, daripada mengekspor.

Dengan cara ini, akan ada keekonomian. Produsen migor lebih untung kalau menjualnya di dalam negeri daripada mengekspor.

“Ini mekanisme pasar, mudah-mudahan dapat menjaga kestabilan nasional. Paling tidak, pasokan migor kepada masyarakat stabil,” harap Lutfi.

Sulit Diawasi

Baca juga : Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia Di Pasar Tradisional Dan Modern

Direktur Center Of Economic And Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira khawatir, pemberian subsidi untuk migor curah sulit diawasi.

“Migor curah tidak punya kode produksi dan barcode. Potensi dioplos dengan minyak jelantah sangat besar. Bisa juga dikemas jadi berbentuk premium, akhirnya harga yang ditetapkan Pemerintah tidak akan tercapai atau akan tetap mahal,” jelas Bhima kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Selain itu, lanjut Bhima, akan terjadi pergeseran konsumen besar-besaran. Yang tadinya masyarakat kelas menengah pakai minyak kemasan atau premium, karena harganya sudah sangat mahal, beralih menggunakan minyak curah bersubsidi.

Dia juga menyebut, besarnya jumlah konsumen migor di Indonesia membuat dana subsidi dari BPDPKS tidak akan cukup.

Baca juga : Puan: Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

Karena pengguna migor sangat besar, dari rumah tangga hingga industri, Pasti akan ada peningkatan konsumen migor curah di luar prediksi Pemerintah.

“Apalagi kelas menengah daya belinya belum solid seperti sebelum pandemi Covid-19,” pungkasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.