Dark/Light Mode

PT Konakami Daftarkan Koin Kripto Degree Ke Bappebti

Selasa, 22 Maret 2022 14:21 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Keamanan konsumen dan perlindungan semua pihak memang menjadi fokus Kementerian Perdagangan dalam perdagangan crypto.

Sebagai aset baru yang dibangun secara digital, crypto mempunyai jangkauan lintas negara. Bukan hanya itu fluktuasinya juga bisa berlangsung cepat sehingga perlu dikelola secara hati-hati.

Baca juga : Nia Ramadhani, Tertawakan Gosip Cerai

Regulasi yang tepat dan punya reliabilitas yang baik tengah dibangun Kementerian Perdagangan beserta Kementerian dan lembaga lain. Konakami sendiri dipastikan Dobby akan mengikuti semua aturan Pemerintah yang diatur khususnya melalui Bappebti.

Apalagi, kata Dobby, Wamendag menekankan kepada semua pelaku, termasuk Konakami bahwa baik itu creator maupun pedagang crypto harus memenuhi dan mematuhi aturan di Indonesia.

Baca juga : Malam Ini Lawan Madura United, Macan Kemayoran Negebet Ke Papan Atas

"Menurut Wamendag itu aturan dasar perdagangan crypto di Indonesia dan kami Konakami akan berkegiatan sesuai koridor hukum sehingga masyarakat terlindungi dan mendapatkan manfaat optimal dari Degree," tandas Dobby. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.