Dark/Light Mode

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Suap Bupati PPU Ke Demokrat

Jumat, 14 Januari 2022 09:02 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kemungkinan adanya aliran dana suap yang diterima Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ke Partai Demokrat. Pendalaman ini dilakukan lantaran Abdul Gafur mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

"Betul tadi yang disampaikan, pemilihan ketua DPD Partai Demokrat di Kaltim, salah satu calonnya adalah AGM. Tentu simpul-simpul tadi dikaitkan dengan pemilihan DPD. Kemudian, apakah itu ada aliran dana ke partai, itu nanti akan didalami di proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/1).

Baca juga : KPK Ngegas Lagi

Apalagi, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia ditangkap bersama Abdul Gafur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di sebuah mall, di Jakarta.

"Di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai, ya ini kan menjadi petunjuk. Tentu nanti akan dilihat di proses penyidikan. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi tersebut," elak mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu.

Baca juga : KPK Belum Temukan Kaitan Suap Bupati PPU Dengan Proyek Ibu Kota Negara

Informasi yang diterima wartawan, Abdul Gafur dan Nur Afifah hendak menuju kantor DPP Partai Demokrat saat hendak dicokok. Dikonfirmasi soal informasi itu, Alex mengaku tidak tahu. "Apakah tujuannya ke sana (kantor DPP Demokrat), saya juga nggak tahu. Nanti itu juga akan dikembangkan," tandas Alex.

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keenamnya adalah Abdul Gafur, Nur Afifah, Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUTR PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, serta pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.