Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

AMDI Kecam Dugaan Kekerasan Di SPN Dirgantara Kota Batam

Sabtu, 20 November 2021 09:32 WIB
Penasihat Yayasan AMDI Puti Guntur Soekarno. (Foto: Ist)
Penasihat Yayasan AMDI Puti Guntur Soekarno. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Yayasan Anak Masa Depan Indonesia (AMDI) mengecam keras aksi kekerasan di SPN Dirgantara, Kota Batam, Kepulauan Riau. Peserta didik diduga mengalami kekerasan berupa pemenjaraan, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Siswa yang dihukum dengan dimasukan sel tahanan bisa sampai berbilang bulan, tergantung kesalahan yang dilakukan peserta didik. 

Penasihat Yayasan AMDI Puti Guntur Soekarno mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kekerasan di SPN Dirgantara Kota Batam. Jika benar terjadi, tindakan ini menciderai upaya pemerintah untuk mencegah dan menangani kekerasan, kekerasan sekual, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

"Apalagi ini bukan kali pertama kasus kekerasan ini terjadi di lokasi yang sama. Kalau memang pihak sekolah tidak bisa memberikan pendidikan, lebih baik Kemendikbud Ristek mencabut izinnya dan menutup sekolah tersebut," kecam Puti dalam keterangannya, Sabtu (20/11).

Baca juga : ASRRAT 2021 Kembali Digelar, 7 Perusahaan Diganjar Platinum

Anggota Komisi X DPR itu meminta, penegak hukum memberikan hukuman terberat bagi pelaku kekerasan di sekolah. Ini harus menjadi kasus terakhir yang terjadi menimpa peserta didik di Indonesia.

"Hukumannya harus bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan juga pengingat bagi yang lain untuk tidak terbesit melakukan kekerasan di dunia pendidikan. Anak-anak ini adalah penerus Indonesia. Apa mau kekerasan menjadi salah satu yang diajarkan dalam pendidikan di Indonesia? Tentu saya sebagai orang tua tidak akan mengizinkan hal tersebut terjadi," tegas Puti.

Sementara itu, Ketua Yayasan AMDI Clara Tampubolon meminta, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Sosial memberikan advokasi kepada para korban kekerasan. Tujuannya agar trauma kekerasan yang dialami para korban dapat segera disembuhkan.

Baca juga : Masa Pendaftaran Seleksi Dewan Direksi RRI Diperpanjang

"Aparat kepolisian juga harus memastikan tidak ada intimidasi kepada para korban kekerasan tersebut. Kasus ini juga harus terus diusut secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi," imbau Clara.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPPAD Kota Batam menerima laporan dari 10 orangtua peserta didik yang anaknya mengalami dugaan kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam. Kekerasan yang dialami berupa pemenjaraan atau dimasukan ke dalam sel tahanan, ditampar, ditendang, dan lain-lain.

Siswa yang dihukum dengan dimasukan sel tahanan bisa sampai berbilang bulan, tergantung kesalahan yang dilakukan peserta didik. 

Baca juga : KY Awasi Proses Peradilan Kasus Sengketa Tanah Di Jakarta Timur

"Sel tahanan menurut para orangtua pengadu di fungsikan saat ada peserta didik yang melakukan pelanggaran disiplin, di sel penjara tersebut, seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling. Selain dikurung anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," ungkap Retno, Komisioner KPAI.

Atas pengaduan ke-10 orangtua siswa tersebut, KPAI melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek untuk pengawasan dan penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan tersebut, mengingat Mas Menteri Nadiem sudah bertekad akan mencegah dan menangani tiga dosa di pendidikan, yaitu kekerasan, kekerasan sekual dan intoleransi.

"KPAI mengapresiasi Itjen Kemendikbud Ristek yang  merespon sangat cepat saat menerima pengaduan. Rapat koordinasi daring segera dilakukan dan sepakat untuk melakukan  pengawasan langsung ke lapangan, bahkan pengawasan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Itjen Kemendikbudristek, KPAI, KPPAD Batam, KPPAD Provinsi Kepri dan Maarif Institute," tutur Retno.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.