Dark/Light Mode

Pertamina Diminta Naikkan Harga Jual Pertamax Dekati Level Keekonomian

Selasa, 22 Maret 2022 17:46 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kenaikan harga minyak mentah dunia dan pesaing yang terus menyesuaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi adalah momentum yang tepat bagi Pertamina untuk menaikkan harga BBM jenis Pertamax.

Besaran kenaikan harga Pertamax yang diambil Pertamina juga bisa menjadi momentum untuk mengambil pasar dari kompetitor yang harganya telah lebih dulu dinaikkan.

“Mungkin Rp 12 ribu per liter, tapi kalau mau ambil pangsa pasar kompetitor, ya di bawah itu. Tapi itu bergantung pada Pertamina dan pemegang saham (Pemerintah),” ujar Peneliti Sektor Energi dari Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Massita Ayu Cindy saat diskusi dengan editor media nasional secara virtual, Selasa (22/03/2022) sore.

Kenaikan harga Pertamax, yang merupakan BBM dengan kadar oktan (RON) 92, tinggal menunggu waktu. Apalagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan restu kepada Pertamina untuk menaikkan harga Pertamax, karena batas atas penjualan BBM tersebut hingga 14 Maret 2022 sejatinya lebih dari Rp 14.000 per liter.

Sementara itu, pesaing Pertamina telah menaikkan beberapa kali BBM RON 92 tersebut. Harga terakhir BBM RON 92 per awal Maret 2020 adalah Rp 11.900-Rp 12.990 per liter, sedangkan Pertamax hanya Rp 9.000 per liter, tak pernah naik sejak lebih dari dua tahun lalu.

Baca juga : Kurangi Beban Pertamina, Harga BBM Pertamax Diusulkan Naik

Massita mengatakan, di satu sisi PYC belum melakukan perhitungan detail untuk harga yang cocok bagi Pertamax.

Namun, harga yang cocok seharusnya pada titik dimana konsumen tidak akan beralih ke energi subtitusi.

Di sisi lain, lanjut Massita, kenaikan harga Pertamax yang terlalu tinggi juga berpotensi memicu perpindahan konsumsi ke Pertalite, BBM dengan kadar oktan 90 yang tidak masuk kategori Penugasan.

Pertamina dinilai juga harus melihat aspek psikologi masyarakat jika ingin menaikkan harga Pertamax sama seperti produk sejenis dari kompetitor.

“Saya khawatir konsumen akan migrasi ke Pertalite,” ujarnya.

Baca juga : Menpora Tekankan Sinergitas Jalankan UU Kepemudaan

Bila itu terjadi, lanjut Massita, tidak hanya mengganggu keuangan Pertamina tapi juga pemerintah. Hal ini dipengaruhi oleh konsumen BBM Pertamina yang majemuk.

Bagi masyarakat level menengah atas, kenaikan harga Pertamax tidak akan banyak berpengaruh. Berbeda halnya dengan masyarakat menengah bawah.

“Perekonomian saat ini memang sudah mulai naik, tapi belum stabil sepenuhnya,” kata dia.

Massita mengungkapkan, sejak 2019 hingga saat ini, tidak banyak perubahan yang terjadi terhadap kebijakan harga BBM.

Harga dasar mengkuti Argus dan MOPS dan di evaluasi per tiga bulan. Pada 2020 ada sedikit perubahan di perumusan harga saja.

Baca juga : Perta Arun Gas Gercep Selesaikan Kendala Operasional Power Loss Kilang Arun

Berdasarkan kajian PYC, harga BBM sesuai harga minyak dunia menunjukkan fluktuasi global, kecuali Premium sama sekali tidak mengikuti fluktuasi harga minyak global.

Anomali terjadi sejak awal 2021, Shell sudah mulai naik, Pertamax Turbo sudah mulai naik, namun Pertamax 92 masih stagnan sampai sekarang. Padahal seharusnya Pertamax juga mengikuti harga minyak global.

“Sebetulnya BBM jenis umum kewenangan harga sepenuhnya di badan usaha. Pertamax ini kan BBM jenis umum, jadi sebetulnya harga sepenuhnya kewenangan Pertamina, “ katanya.

Juru Bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya M Sinulingga, mendukung rencana Pertamina menaikkan harga Pertamax.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.