Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Takut Naikkan Harga Pertamax

Kamis, 24 Maret 2022 22:54 WIB
Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Takut Naikkan Harga Pertamax

RM.id  Rakyat Merdeka - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax merupakan barang yang tidak disubsidi oleh negara. Oleh karena itu, kebijakan harga BBM berkadar oktan (RON) 92 itu sudah sewajarnya ditentukan oleh badan usaha dalam hal ini Pertamina (Persero).

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo, mengungkapkan bahwa terkait penentuan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pemerintah tidak perlu ikut turun tangan dalam penentuan harga barang nonsubsidi.

“Silakan saja, boleh naikkan (harga Pertamax),” ujar Agus, Kamis (24/03).

Menurut dia, harga jual BBM Pertamax saat ini sudah tidak sehat karena selisih harga BBM nonsubsidi yang dijual Pertamina sangat jauh dari harga sebenarnya yang sesuai dengan harga keekonomian.

Saat ini Pertamax dijual Rp 9.000 per liter, padahal keekonomiannya lebih dari Rp 14.000.

Baca juga : Kemenkominfo Matangkan Penerapan Aksara Nusantara Digital

“Dijelaskan saja, pada harga Rp 9.000, siapa yang mau nalangi itu (selisihnya),” katanya.

Agus mengatakan, Pemerintah sebaiknya menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang status BBM Pertamax yang tidak disubsidi.

“Jangan takut, jelaskan saja ke publik bahwa Pertamax itu bukan barang subsidi,” katanya.

Sudah lebih dari dua tahun Pertamina tidak menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Padahal pesaingnya yang menjual BBM dengan kadar oktan (RON) 92 telah beberapa kali menaikkan harga, apalagi saat harga minyak mentah dunia terus meningkat sejak beberapa bulan terakhir.

Baca juga : DPR Apresiasi Pragnosa Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan

Harga jual Pertamax jauh lebih rendah dibandingkan pesaing. Pada mayoritas SPBU Pertamina, Pertamax dijual Rp9.000 per liter.

Sedangkan Vivo menjual Revvo (RON 92) sebesar Rp11.900 per liter, BP menjual BP 92 sebesar Rp12.500, dan Shell menjual Super pada harga Rp12.990 per liter.

Mengutip Globalpetrolprices 14 Maret 2022, harga BBM nonsubsidi di Indonesia paling murah di Asia Tenggara.

Dibandingkan Singapura misalnya, harga BBM nonsubsidi dengan kadar oktan tinggi sebesar Rp 30.800/liter, Thailand Rp 20.300/liter, Laos Rp 23.300/liter, Filipina Rp 18.900/liter, Vietnam Rp 19.000/liter, Kamboja Rp 16.600/liter, dan Myanmar Rp 16.600/liter.

Juru Bicara Kementerian BUMN Arya M Sinulingga, sebelumnya menyatakan Kementerian BUKN mendukung rencana Pertamina menaikkan harga Pertamax.

Baca juga : Pertamina Diminta Naikkan Harga Jual Pertamax Dekati Level Keekonomian

Dengan harga saat ini, Pertamax adalah BBM RON 92 paling murah di kelasnya yang dikonsumsi oleh pengguna kendaraan kelompok menengah atas.

“Dengan harga saat ini, Pertamina telah menyubsidi Pertamax. Dan ini jelas artinya, Pertamina menyubsidi mobil mewah yang memakai Pertamax,” ujar Arya.

Agar ada keadilan bagi masyarakat, lanjut Arya, Pertamina perlu mengkaji ulang harga BBM nonsubsidi.

Jangan sampai Pertamina memberi subsidi besar kepada mobil mewah yang memakai Pertamax.

“Biar adil, Pertamina tetapkan saja berapa harga BBM nonsubsidi yang adil, termasuk Pertamax,” katanya. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.