Dark/Light Mode

6 Bandara Jadi Pintu Masuk PPLN

Angkasa Pura I Pede Trafik Penerbangan Rute Internasional Membaik

Sabtu, 9 April 2022 15:04 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kepada calon penumpang pesawat perjalanan luar negeri di Bandara Angkasa Pura I. (Dok. Angkasa Pura I)
Ilustrasi pemeriksaan kepada calon penumpang pesawat perjalanan luar negeri di Bandara Angkasa Pura I. (Dok. Angkasa Pura I)

 Sebelumnya 
Surat Edaran tersebut juga dinyatakan bahwa Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan transportasi udara wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:

1. PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan;

2. PPLN wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Dan, dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan;

3. PPLN wajib menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua seminimalnya 14 (empat belas) hari sebelum keberangkatan;

Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik

4. PPLN yang belum mendapatkan vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif, atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif;

5. PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 (empat belas) hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5x24 jam dan wajib melakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke 4 karantina;

6. PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan hasil RT-PCR pada kedatangan menunjukkan hasil negatif, diperkenankan melanjutkan perjalanan;

Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders terkait di bandara akan terus berkoordinasi secara intensif untuk memastikan setiap proses operasional seperti pemeriksaan dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan, dan ketersediaan vaksin bagi PPLN melalui 6 bandara yang kami kelola berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Angkasa Pura I Gelar Simulasi Bencana Gempa Dan Tsunami Di Bandara YIA

"Kami juga akan mengandalkan Airport Operation Control Center (AOCC) untuk membantu mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara real time dan memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan bandara,” tambah Faik Fahmi.

Sejak kembali ditetapkannya beberapa bandara Angkasa Pura I sebagai entry point di awal tahun 2022, jumlah trafik penerbangan & penumpang rute internasional terus mengalami peningkatan signifikan.

Hingga triwulan I tahun 2022 Angkasa Pura I tercatat melayani hingga 43.955 penumpang dengan trafik penerbangan mencapai 1.382 pergerakan pesawat.

Pada bulan Maret, trafik penumpang internasional bahkan mencapai 37.208 penumpang atau meningkat hingga 686 persen jika dibandingkan pada bulan Februari yang melayani 4.731 penumpang.

Baca juga : Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani Penerbangan Rute Doha-Bali

Sedangkan untuk trafik penerbangan pada bulan Maret mencapai 695 pergerakan pesawat atau meningkat 127 persen jika dibandingkan pada bulan Februari yang melayani 306 pergerakan pesawat.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi penyumbang trafik penumpang & penerbangan internasional terbesar dengan melayani 34.398 penumpang.

Dan 634 pergerakan pesawat disusul Bandara Juanda Surabaya melayani 5.788 penumpang. Dan 240 pergerakan pesawat serta Bandara Sam Ratulangi Manado yang melayani 3.256 penumpang dan 110 pergerakan pesawat pada triwulan I tahun 2022. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.