Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bangkitkan Ekonomi, PLN Dorong Pemanfaatan Limbah FABA

Minggu, 10 April 2022 15:09 WIB
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto. (Dok. PLN)
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto. (Dok. PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) terus mendorong pemanfaatan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Limbah padat ini kemudian menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor yang dapat membangkitkan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto dalam acara Webinar “Pemanfaatan FABA Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat” yang digelar Ruang Energi secara daring, Kamis (7/4/2022).

Baca juga : Beri Bantuan Dana Tunai, Sobat Erick Dorong Kemajuan Bisnis Kain Tenun Khas Kalteng

Optimalisasi pemanfaatan tersebut dilakukan menyusul dikategorikannya FABA menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Yusuf bersyukur limbah batu bara hasil pembakaran PLTU yang dulu jadi momok, saat ini sudah menjadi limbah non-B3. Sehingga limbah tersebut kini bisa dimanfaatkan termasuk diperdagangkan untuk mendulang rupiah dalam jumlah tak sedikit.

“Kami juga bersyukur bahwa pada akhirnya pengambil kebijakan bersepakat untuk menjadikan FABA sebagai limbah non B3, yang mana sebelumnya berdasarkan perundangan-undangan yang lalu masih dikategorikan sebagai limbah B3,” kata Yusuf.

Baca juga : Tidak Hanya Kelistrikan, Erick Thohir Dorong PLN Perluas Lini Bisnis

"Kata B3 dan non-B3 cuma beda tiga huruf. Tapi dampak keekonomiannya beda 12 digit," ujar Yusuf menambahkan.

Meskipun telah menjadi limbah non B3, FABA dalam pemanfaatannya perlu mendapatkan persetujuan lingkungan.

Di samping itu juga, diharapkan memenuhi standar baik standar nasional, standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan standar dari negara lain, atau internasional serta Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP).

Baca juga : Mantap, Arema FC Mau Borong Pemain Lagi!

Di banyak negara sudah menyepakati bahwa FABA bukanlah limbah non B3. Tinggal bagaimana perlakuan FABA sebagai limbah non B3 dapat disepakati di Indonesia, sehingga dalam operasionalnya nanti bisa menjadi lebih fleksible, masif dan environmental wise.

“Kita menyadari pengelolaan limbah Non B3 tetaplah harus menggunakan persetujuan lingkungan. Dan untuk itu dalam rangka kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, PLN saat ini dalam proses untuk mengajukan permohonan revisi persetujuan lingkungan,” ujar Yusuf.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.