Dark/Light Mode

Bea Cukai Hapus Kategori Impor Jalur Kuning, GINSI Happy

Selasa, 26 April 2022 18:18 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Logistik dan Kepelabuhanan BPP GINSI Erwin Taufan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Umum Bidang Logistik dan Kepelabuhanan BPP GINSI Erwin Taufan. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Taufan berharap biaya logsitik melalui Pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini sebagai pelabuhan tersibuk dalam layanan ekspor impor akan lebih efisien dengan adanya penghapusan kategori impor jalur kuning sebagaimana beleid tersebut. "Kita harapkan lebih efisien lagi kedepannya," harap dia.

Baca juga : Karantina Cuma Tiga Hari, PPLN Dan Turis Happy

Berdasarkan data Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, realisasi jumlah dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) melalui Pelabuhan Tanjung Priok sepanjang tahun 2021 sebanyak 674.277 PIB atau naik 15,71 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat 581.866 PIB.

Baca juga : Cetak Rekor Baru, Kinerja Ekspor Impor Bikin Happy

Sementara jumlah dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) pada 2021 sebanyak 891.316 PEB atau naik sekitar 9,8 persen. dibanding tahun 2020 sebanyak 814.417 PEB. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.