Dark/Light Mode

Lolos Sertifikasi Halal Perpanjangan Dari MUI Pusat, Waroeng Stake & Shake Komit Tingkatkan Kualitas Produk

Selasa, 7 Juni 2022 17:09 WIB
Foto: Dok. Waroeng Steak and Shake
Foto: Dok. Waroeng Steak and Shake

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Waroeng Steak Indonesia atau Waroeng Steak & Shake resmi menerima sertifikat halal untuk seluruh produk dan fasilitas restoran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah sebelumnya mendapatkan ketetapan halal Majelis Ulama Indonesia.

Ketetapan dengan Nomor LPPOM 00160143970322 berlaku hingga 12 April 2026. Proses penyerahan Ketetapan Halal MUI diserahkan langsung oleh Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, kepada Direktur Utama PT Waroeng Steak Indonesia, Riyanto, Selasa (7/6).

Baca juga : Sambut Bonus Demografi Dengan Tingkatkan Kualitas SDM

Kemudian Sertifikasi Halal diserahkan oleh Kepala BPJPH Pusat, Muhamad Aqil Irham kepada Koordinator Manajemen Halal PT Waroeng Steak Indonesia, Heri Iswanto.

Muti Arintawati mengatakan, penyerahan ketetapan halal MUI dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian untuk membuktikan pemenuhan kriteria halal.

Baca juga : Langkah Awal Produsen Lokal Tingkatkan Kualitas Produk

Kriteria halal itu, kata dia, mencakup pemeriksaan bahan, proses dan penanganan produk, kemudian fasilitas produksi dan peyajian. Sehingga, Waroeng Steak & Shake dipastikan telah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian.

"Tentu juga dilakukan audit internal halal, sampai kaji ulang manajemen untuk menjamin kehalalan dan kualitas produk yang dihasilkan. Kami berharap waroeng steak & shake bisa konsisten dalam menjaga dan menghasilkan produk yang dan thoyyib," ujar Muti, Selasa (7/6).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.