Dark/Light Mode

Lolos Sertifikasi Halal Perpanjangan Dari MUI Pusat, Waroeng Stake & Shake Komit Tingkatkan Kualitas Produk

Selasa, 7 Juni 2022 17:09 WIB
Foto: Dok. Waroeng Steak and Shake
Foto: Dok. Waroeng Steak and Shake

 Sebelumnya 
Sementara itu, Kepala BPJPH Pusat, Muhamad Aqil Irham menambahkan, sebagai salah satu restoran steak yang hadir pertama kali pada 2000, Waroeng Steak & Shake telah mendapatkan sertifikat halal pertamanya pada tahun 2009. Aqil menambahkan sejak itu, Waroeng Steak & Shake selalu memperpanjang sertifikat halal setiap dua tahun sekali di LPPOM MUI propinsi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Aqil mengatakan pada 2022 ini, Waroeng Steak & Shake telah selesai melakukan proses migrasi sertifikasi halal secara Nasional di LPPOM MUI Pusat dan mendapatkan ketetapan halal MUI dan Sertifikat Halal dari BPJPH.

Dalam penerapan Sistem Jaminan Halal Waroeng Steak & Shake mendapat nilai A atau sangat baik dari LPPOM MUI. Sesuai ketentuan regulasi saat ini, masa berlaku sertifikat halal baru itu adalah 4 tahun.

Baca juga : Sambut Bonus Demografi Dengan Tingkatkan Kualitas SDM

“Pemberian sertifikat halal ini merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi PT Waroeng Steak Indonesia untuk para pelanggan dalam memberikan jaminan kehalalan setiap bahan baku yang digunakan, proses produksi sampai produk yang disajikan dan termasuk bagian dari implementasi tujuan UU No 33 tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal," ujar Aqil.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Waroeng Steak Indonesia, Riyanto menjelaskan sertifikasi halal ini adalah bagian terpenting bagi industri yang dikelolanya.

Menurutnya hal ini untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada seluruh pelanggan. Jelas agar pelanggan mendapat jaminan bahwa produk yang disajikan halal dan baik.

Baca juga : Langkah Awal Produsen Lokal Tingkatkan Kualitas Produk

"Penting bagi kami memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada para pelanggan saat makan di outlet - outlet Waroeng Steak & Shake, termasuk saat mengonsumsi produk, konsumen akan mendapat jaminan bahwa produk yang kami jual dan sajikan halal dan thoyyib,” ujar Riyanto.

Sementara itu Koordinator Manajemen Halal PT. Waroeng Steak Indonesia, Heri Iswanto menambahkan, selama ini Waroeng Steak & Shake selalu didukung dengan penerapan SOP yang ketat mengenai standar produk halal.

“Pencapaian ini tentu bukanlah akhir dari proses sertifikasi halal, justru pencapaian ini adalah awal yang harus kita pertanggung jawabkan bersama, pertahankan serta konsistensi di semua bagian untuk menjaga kehalalan produk secara berkesinambungan,” pungkas Heri. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.