Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menkeu Minta Pemda Jaga Stabilitas APBD

Jumat, 10 Juni 2022 06:33 WIB
Menkeu, Sri Mulyani  (Foto: Humas Setkab/Agung)
Menkeu, Sri Mulyani (Foto: Humas Setkab/Agung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Pemerintah Daerah (pemda) untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  Sebab, ketika Pemerintah Pusat mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemda biasanya tidak bisa bergerak secara leluasa.

“Ini yang sebetulnya kita minta supaya daerah makin memiliki kemampuan untuk shock absorber juga,” ujar Menkeu, dikutip dari laman Kemenkeu, Kamis (9/6).

Baca juga : Pengamat Bilang, Pencapresan Bukan Sekadar Elektabilitas

Menkeu menilai, Pemda membutuhkan pengelola keuangan yang dapat menjaga APBD saat menghadapi tekanan dan guncangan, seperti yang dialami Pemerintah Pusat. 

Oleh karena itu, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) agar Pemda bisa melakukan pembiayaan kreatif dan pendanaan yang terintegrasi.

Baca juga : BPOM Ungkap Penyakit Yang Disebabkan BPA

“Tujuannya supaya  duitnya tidak ngendon di Bank Pembangunan Daerah. Atau kalau waktu dananya diambil, Pemda langsung lumpuh. Mestinya bisa melakukan apa yang disebut stabilisasi antarwaktu dan antarpos. Ini yang kita harapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu berharap Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam UU HKPD dapat meningkatkan kemampuan daerah di dalam menciptakan kualitas spending better yang berorientasi pada target pembangunan nasional. Tujuannya, untuk menciptakan multiplier effect dalam mendorong transformasi ekonomi dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Baca juga : Menko Polhukam Bentuk Tim Lintas Kementerian Tangani Kasus Tanah

“Jadi di daerah memang masih perlu terus ditingkatkan kapasitas dan pengelolaan keuangan daerahnya. Tentu kerja sama, komitmen dari seluruh pemerintah daerah, kementerian lembaga akan sangat penting untuk kita bisa bersama-sama menjaga ekonomi, menjaga rakyat, dan menjaga APBN,” pungkasnya.■


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.