Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jalankan Arahan Presiden
PLN Jaga Daya Beli Masyarakat & Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi
Selasa, 14 Juni 2022 16:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional, penyesuaian tarif listrik (tariff adjusment) hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga : Jelang Pemilu, Parpol Dan Masyarakat Diminta Waspadai Ormas Khilafah
Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan.
"Kalau ada bantuan dari pemerintah, filosofisnya harus tepat sasaran dan hanya menyasar kepada keluarga yang berhak menerima bantuan," katanya.
Sebelumnya, dalam kurun 2017 - 2022, pemerintah melalui PLN telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp 243 triliun, dan kompensasi senilai Rp 94 triliun.
Baca juga : Rayakan Hari Bumi, Hotel Accor di Jabodetabek Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
Darmawan menjelaskan, total kompensasi yang selama ini diberikan untuk masyarakat mampu mencapai Rp 4 triliun.
Hal ini menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas.
"Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah," jelas Darmawan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya