Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Temui Kepala BP2MI, Perusahaan Malaysia Ajak Perkuat Kerja Sama Penempatan PMI

Jumat, 17 Juni 2022 09:54 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (kanan) berbincang dengan Kepala Tenaga Kerja Sime Darby Plantation Berhad, Badrul Hisyam Ismail. (Foto: Ist)
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (kanan) berbincang dengan Kepala Tenaga Kerja Sime Darby Plantation Berhad, Badrul Hisyam Ismail. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menerima kunjungan kerja salah satu perusahaan Malaysia yang bergelut di sektor perkebunan, Sime Darby Plantation Berhad Malaysia.

Pertemuan keduanya dilakukan di Kantor BP2MI, Jalan MT. Harjono, Pancoran, Jakarta, Kamis (16/6).

Dalam pertemuan itu, Benny menjelaskan, kerja sama yang dibangun dalam hal penempatan calon pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia, harus dibangun hubungan yang setara dan semangat saling menghormati antara kedua belah pihak.

Baca juga : Direksi BUMN Fokus Kerja Aja

“Dalam rangka kerja sama ini, kita harus memposisikan diri setara, artinya tidak ada yang menempatkan diri di atas, dan tidak ada yang ditempatkan di bawah,” ujar Benny dalam keterangannya, Jumat (17/6). 

Sebab setiap pekerja yang akan berangkat ke luar negeri, maka harus dipastikan kelengkapan dokumennya. Adapun dalam regulasinya, yang memastikan dokumen-dokumen tersebut adalah BP2MI. Tak hanya itu, para CPMI  juga harus mengikuti tahapan-tahapan salah satunya orientasi pra penempatan (OPP) yang dilakukan selama delapan jam.

Terkait tertundanya 147 CPMI dari Mataram, NTB, yang akan diberangkatkan ke Malaysia, Ketua Umum Barikade 98 itu menjelaskan bahwa yang dilakukan BP2MI adalah pelaksanaan kewenangan terhadap Undang-Undang 18/2017 yang harus dihormati negeri Jiran.

Baca juga : Perkuat Kerja Sama Kebencanaan Jakarta-Tokyo

"Semua harus berproses secara benar, tahapan wajib diikuti dan semua dokumen harus dilengkapi. Tidak boleh ada pihak yang bisa mengangkangi Undang-Undang Negara Republik Indonesia," tegas dia. 

Di kesempatan sama, Kepala Tenaga Kerja Sime Darby Plantation Berhad, Badrul Hisyam Ismail menyatakan, sangat memahami dan menghormati sikap yang telah diambil BP2MI.

“Kami memahami dan menghormati atas proses yang dilakukan oleh BP2MI, sehingga tertundanya 147 CPMI asal NTB adalah konsekuensi atas hal tersebut. Kami akan menjadikan ini sebagai pelajaran penting agar kami bisa lebih tertib untuk melakukan penempatan PMI berikutnya," ucap Hisyam. 

Baca juga : Jokowi: Kebangetan Banget

Dia mengaku, permasalahan ini merupakan kali pertama yang dialami pihaknya. Belum pernah terjadi proses penempatan CPMI ke Malaysia hanya dalam waktu empat hari. Bahkan setelah OPP pun masih ada jeda waktu sepekan sebelum diterbangkan ke Malaysia.

“Kami lebih kepada mengambil pelajaran atas apa yang terjadi, untuk meningkatkan komunikasi dalan hal ketenagakerjaan ini,” pungkas Badrul.

Ke depannya, Sime Darby juga akan terus berkoordinasi dengan BP2MI, dalam penempatan para CPMI ke Malaysia. Tak hanya itu, Sime Darby turut meminta agar pelepasan pertama para CPMI ke Malaysia untuk dilepas oleh BP2MI.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.