Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lagi, BI Tahan Suku Bunga Di Level 3,50 Persen

Kamis, 23 Juni 2022 16:23 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: Ist)
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

Keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar 22-23 Juni 2022.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara. 

Baca juga : Dihantui Kenaikan Suku Bunga The Fed, Rupiah Keok Lagi

“Ke depan, ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih akan tinggi seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global, termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara,” ujarnya.

Untuk itu, bank sentral terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan. Seperti, memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah, untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pengendalian inflasi dengan tetap memperhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya.

Selanjutnya mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas, dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) dan Operasi Moneter Rupiah. Melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada komponen Overhead SBDK.

Baca juga : The Fed Naikkan Suku Bunga, Rupiah Cerah

Kemudian melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari BI ke bank dan maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah, dari semula berakhir 30 Juni 2022 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022, guna meningkatkan efisiensi biaya dan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memudahkan transaksi keuangan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.

BI juga memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama cross border payment connectivity, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022.

“Bank Indonesia terus mencermati risiko tekanan inflasi ke depan, termasuk ekspektasi inflasi dan dampaknya terhadap inflasi inti, dan akan menempuh langkah-langkah normalisasi kebijakan moneter lanjutan sesuai dengan data dan kondisi yang berkembang,” ujar Perry.

Baca juga : Warga Serang Dukung Sandiaga Uno Presiden 2024

Selanjutnya koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dan instansi terkait melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID) makin diperkuat untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi. 

“Hal ini guna menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal terus ditingkatkan,” katanya.

Demikian pula, koordinasi di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta koordinasi bilateral antara BI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus diperkuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.