Dark/Light Mode

Proses PKPU Anak Usaha Berakhir Damai

Waskita Kini Leluasa Bangkitkan Kinerja

Sabtu, 25 Juni 2022 07:30 WIB
Gedung PT Waskita Karya Tbk. (Foto: ANTARA/HO-Waskita Karya/am).
Gedung PT Waskita Karya Tbk. (Foto: ANTARA/HO-Waskita Karya/am).

 Sebelumnya 
“Ini sangat membantu proses bisnis. Tentunya akan membawa WSBP kembali beroperasi,” terang Destiawan.

Terpisah, Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, status PKPU WSBP akan berdampak terhadap tersendatnya pembayaran imbal hasil obligasi perusahaan kepada para investor. Sehingga hal ini turut berdampak bagi keuangan induk usaha, dalam hal ini Waskita Karya.

Baca juga : Indonesia Open, Akhiri Dahaga Kerinduan Badminton Lovers

Namun Toto melihat, upaya restrukturisasi utang yang dilakukan manajemen WSBP merupakan itikad baik. Sekaligus opsi terbaik dibandingkan opsi pailit yang justru merugikan semua pihak.

“Dengan restrukturisasi utang, WSBP bisa memperoleh keleluasaan untuk membangkitkan kinerja menjadi lebih baik ke depannya. Begitu juga dengan Waskita Karya,” kata Toto kemarin kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Kesenjangan Antara Literasi Dan Inklusi Keuangan Lemahkan Konsumen

Selanjutnya, sambung Toto, segala kewajiban kepada kreditur bisa diselesaikan. Termasuk kepada investor retail mereka. Sebab, langkah pailit bisa merugikan banyak kreditur dan investor. Karena, sebagian besar kewajiban WSBP bisa tidak terbayarkan.

“Ada harapan saat pemulihan ekonomi berjalan lebih cepat, lalu pembangunan infrastruktur mulai marak, maka bisnis konstruksi akan hidup lagi. Artinya, nafas kehidupan Waskita Group bisa bergerak kencang kembali,” harapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.