Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dorong Perluasan Bisnis Minyak Atsiri

Menperin Tebar Insentif Ke Perusahaan Jepang

Kamis, 30 Juni 2022 06:20 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pertemuan dengan perusahaan industri yang bergerak di bidang flavors and fragrances. (Foto : Dok. Kementerian Perindustrian).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pertemuan dengan perusahaan industri yang bergerak di bidang flavors and fragrances. (Foto : Dok. Kementerian Perindustrian).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menawarkan berbagai insentif untuk menarik minat investor asing membangun usaha di Indonesia. Salah satu yang ditawarkan adalah fasilitas insentif fiskal berupa tax allowance.

Penawaran insentif pajak bagi investor dari Pemerintah In­donesia ini disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat bertemu President & Chief Executive Officer (CEO) Takasago International Corporation, Sa­toshi Masumura.

Takasago merupakan grup perusahaan flavors and fragrances (rasa dan wewangian) terbesar di Jepang, yang beroperasi sejak tahun 1920. Saat ini, Takasago telah beroperasi di 28 negara dengan 25 pabrik dan 13 pusat riset.

Baca juga : PM Inggris: Perang Ukraina Tak Mungkin Terjadi, Kalau Putin Perempuan

“Kami mendorong investasi baru dan perluasan industri hilir minyak atsiri atau minyak terapi kesehatan, untuk Takasago Indo­nesia dan Takasago International,” ujar Agus dalam keterangan resminya, kemarin.

Menurut Agus, insentif tax al­lowance diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2019. Insentif ini dibuat Pemerintah, salah satunya untuk menarik investasi industri hilir.

Selain itu, Kementerian Per­industrian telah memasukkan Industri Hilir Minyak Atsiri (IHMA) sebagai sektor pionir yang bisa mendapatkan fasilitas perpajakan berupa super tax deduction.

Baca juga : Menperin Perkuat Kerja Sama Otomotif RI-Jepang

Pemerintah juga memberlaku­kan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk minyak terapi kesehatan tersebut, serta Standar Kompetensi Kerja In­dustri Atsiri Nasional.

“Kami selalu aktif berpartisi­pasi dalam pameran sektor in­dustri atsiri. Baik berskala dalam maupun luar negeri untuk pro­mosi investasi dan pembangunan citra industri,” ungkap Agus.

Seperti diketahui, industri at­siri merupakan salah satu priori­tas nasional dalam pengembangan sektor industri hulu agro.

Baca juga : Penelitian : Ribuan Anak Asia Tenggara Mengalami Tantangan Malnutrisi

Karena itu, penguatan sektor industri atsiri perlu dilakukan di sektor hilir untuk produksi bahan baku atau bahan penolong bagi industri terkait. Serta penguatan di sektor antara (intermediate) untuk mendukung pemenuhan kebutuhan bahan baku industri pengolahan atsiri.

Adapun empat komoditas uta­ma minyak atsiri yang menjadi prioritas pengembangan sektor atsiri nasional, yakni minyak nilam, minyak serai wangi, minyak cengkeh dan minyak pala.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.