Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Ani-sapaan akrab Sri Mulyani mengajak seluruh pemangku kepentingan bersinergi, dalam mendorong pengembangan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia.
Ani berharap, seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Policy Framework atau kerangka kebijakan. Serta, mengembangkan aturan hingga instrumen dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia.
“Salah satunya adalah melalui pengembangan sekuritisasi aset KPR di Indonesia,” sebutnya.
Baca juga : Sidak Ke Pulau Seribu, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal
Sekuritisasi pada dasarnya, adalah bagaimana sebuah aset KPR yang berjangka 15 tahun, dapat menjadi underlying asset. Dan, kemudian bisa menjadi sebuah surat berharga baru yang bisa dijual di secondary market, atau biasa disebut Efek Beragun Aset (EBA).
“Yang saat ini beredar di market dapat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP),” jelas Menkeu.
Dengan demikian, kata Ani, instrumen sekuritisasi dapat menjadi sebuah skema creative financing. Dan menjadi sumber pendanaan yang berkelanjutan, untuk kepentingan pembiayaan di sektor perumahan.
Baca juga : PAN Pede, Zulhas Bisa Sukses Turunkan Harga Minyak Goreng Cs
13 Kali Terbitkan Sekuritisasi
Haru mengungkapkan, BTN sebagai Mortgage Bank di Indonesia, telah 13 kali menerbitkan sekuritisasi KPR sebagai alternatif sumber pendanaan pembiayaan rumah rakyat sejak 2009, dengan nilai total yang telah diterbitkan sebesar Rp 12,2 triliun. Dan tahun ini rencananya akan diterbitkan kembali.
Langkah BTN ini, menurut Haru, dilakukan untuk mendukung Pemerintah dalam mendorong sekuritisasi aset KPR dalam rangka menekan backlog perumahan di Tanah Air. Di mana saat ini backlog mencapai 12,75 juta per tahun sesuai data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2020.
Baca juga : Tim Pembina Samsat Nasional Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor
“Sebagai pemain utama dalam pembiayaan perumahan, BTN terus berupaya memacu pembiayaan perumahan atau KPR,” jelas Haru.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya