Dark/Light Mode

BTN Pede Sekuritisasi Aset KPR Tekan Backlog

Selasa, 12 Juli 2022 07:30 WIB
Road to G20-Securitization Summit 2022, di Jakarta, Rabu (6/7). (Foto: Dok. Humas BTN).
Road to G20-Securitization Summit 2022, di Jakarta, Rabu (6/7). (Foto: Dok. Humas BTN).

 Sebelumnya 
Untuk itu, sejumlah langkah dan strategi telah ditempuh BTN dalam meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan.

“Mulai dari menggelar berbagai program promosi dan pameran di berbagai daerah, inovasi digital, hingga menjalin kerja sama dengan pengembang atau developer,” kata Haru.

Sejak beberapa tahun terakhir, BTN telah mengembangkan layanan digital banking terkait ekosistem perumahan, untuk memudahkan masyarakat dan nasabah dalam memiliki rumah.

Baca juga : Sidak Ke Pulau Seribu, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal

Hingga saat ini BTN telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 5.000 pengembang dari berbagai segmen, mulai dari kecil hingga besar.

Pengembang menengah dan kecil terus di-support BTN untuk meningkatkan kapasitasnya hingga bisa menjadi pemain yang besar. Dengan demikian, ketersediaan perumahan diharapkan akan semakin meningkat.

Menyoal ini, Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, sekuritisasi aset KPR bisa menjadi aspek pengelolaan risiko yang relatif baik. Secara garis besar, investasi dimulai dengan strategi mengalokasikan dana investasi ke dalam beberapa kelas aset sesuai tujuan investasi, saham, reksa dana, deposito, obligasi. Dan bahkan properti serta penyertaan langsung.

Baca juga : PAN Pede, Zulhas Bisa Sukses Turunkan Harga Minyak Goreng Cs

Dalam hal ini, sebut Hans, setidaknya sekuritisasi aset KPR memberikan keuntungan bagi bank. Terutama dalam memperoleh pembiayaan dari investor.

“Sebab, BTN butuh tambahan biaya dalam menambah ketersediaan KPR bagi MBR,” kata Hans kemarin kepada Rakyat Merdeka.

Menurut Hans, BTN yang core business-nya KPR, memang selayaknya memperoleh insentif pajak, sebagaimana tipikal insentif serupa yang umumnya diberikan di beberapa negara. Perlakuan khusus atas pajak badan usaha ini merupakan motivator, bagi pertumbuhan dan perkembangan sekuritisasi aset.

Baca juga : Tim Pembina Samsat Nasional Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor

Untuk dapat terus mempertahankan insentif yang diberikan, kata Hans, maka ada beberapa persyaratan dan kondisi yang harus selalu dipenuhi.

“Sebagaimana yang telah diberlakukan di beberapa negara yang telah melakukan hal tersebut. Seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, Kanada, Hong Kong, dan Singapura,” tutupnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.