Dark/Light Mode

Bos OJK : Strategi Khusus Presiden Jokowi Saat Pandemi Ampuh Selamatkan Ekonomi Indonesia

Rabu, 13 Juli 2022 20:49 WIB
Foto: Dok. OJK
Foto: Dok. OJK

 Sebelumnya 
Untuk diketahui, masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir pada tahun ini. Wimboh berharap anggota Dewan Komisioner berikutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang telah berhasil dilakukan OJK selama satu dasawarsa ini.

Pengucapan Sumpah Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 akan dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 20 Juli 2022.

Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Baca juga : Strategi Kolaborasi Humas Polri Dipamerkan Dalam Festival Inovasi

Tak hanya itu, OJK juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021.

Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada tahun 2013.

Penyampaian opini WTP tersebut termuat dalam surat BPK RI yang ditandatangani Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang diterima beberapa waktu yang lalu.

Baca juga : Stop! Jangan Wacanakan Lagi Khilafah Jadi Sistem Pemerintahan di Indonesia

Wimboh menuturkan, pihaknya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK, atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini.

Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang.

Antara lain, dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

Baca juga : OJK Dan Industri Jasa Keuangan Kompak Kembangkan Ekonomi Hijau

OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan Tata Kelola Keuangan yang lebih baik.

“Program penguatan Tata Kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas yang terkait dengan pengelolaan keuangan,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.