Dark/Light Mode

Bersih-bersih Bagian Program Transformasi

Nyusul Istaka Karya, BUMN Zombie Siap-siap Dibubarin

Sabtu, 23 Juli 2022 07:30 WIB
PT Istaka Karya (Persero). (Foto: Istimewa).
PT Istaka Karya (Persero). (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Sementara kelanjutan nasib proyek-proyek dan karyawan Istaka Karya, Arya bilang, masih akan menjalani serangkaian pertemuan dengan kurator.

“Karyawan ada yang dipekerjakan di BUMN lainnya dan ada juga yang diselesaikan oleh kurator. Begitu juga dengan kelanjutan proyeknya. Kami mengikuti saja perkembangan dan keputusan yang akan diambil kurator,” terangnya.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, PPA menghormati putusan pengadilan atas pembatalan homologasi Istaka Karya, sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

Baca juga : Jokowi: Saya Senang Sekali Lihat Sarinah

“Terkait dengan seluruh kewajiban Istaka Karya kepada pihak ketiga, termasuk kewajiban gaji dan pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh kurator, sesuai dengan penetapan pengadilan,” kata Yadi dalam keterangan resmi, Selasa (19/7).

Sejak putusan homologasi pada 2013, Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja. Per 2021, Istaka Karya bahkan memiliki total kewajiban sebesar Rp 1,08 triliun, dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp 570 miliar.

“Sementara total aset perusahaan tercatat senilai Rp 514 miliar. Pasca putusan pembatalan homologasi, kurator yang berwenang sebagai pengurus perseroan, akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan,” jelasnya.

Baca juga : Presidensi G20 Diharapkan Dorong Transformasi Sistem Pendidikan

Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan. Sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya. “Kami berharap agar seluruh pihak dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung,” harap Yadi.

Proyek Istaka Karya

Untuk diketahui, Istaka Karya menangani beberapa proyek Pemerintah di seluruh daerah di Indonesia. Beberapa proyek yang sempat digarap di antaranya Jalan Layang Kampung Melayu Tanah Abang. Proyek ini mulai digarap pada 2010, namun sempat tersendat pada 2012 akibat indikasi penyelewengan dana.

Baca juga : Menteri Basuki: Program Padat Karya Tunai Dievaluasi

Kemudian proyek Jembatan Papua Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memiliki program membangun 35 jembatan di Segmen V lintas Trans-Papua pada 2016. Dari total 35 jembatan yang dibangun, Istaka Karya menggarap 14 jembatan yang terbentang dari Habema- Mugi. Proses pembangunan jembatan tersebut sempat dihentikan pada Desember 2018. Hal tersebut lantaran terjadi pembunuhan 31 pekerja Istaka Karya oleh kelompok bersenjata.

Selanjutnya, Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Istaka Karya turut andil dalam pengerjaan Seksi ID jalan tol Cikopo-Palimanan dengan nilai kontrak mencapai Rp 370 miliar.

Lalu proyek kereta Bandar Udara Internasional Yogyakarta. Istaka Karya menandatangani proyek dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun Underpass Kentungan, Yogyakarta dengan anggaran sekitar Rp 110 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.