Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Moge hingga Emas dari Penggeledahan
Pakar Hukum: Minimnya Pengawasan Penyebab Maraknya Pertambangan Ilegal
Senin, 25 Juli 2022 18:08 WIB
Sebelumnya
Selain itu, juga diperlukan penegakan hukum yang kuat serta supervisi antara kementerian dan lembaga agar pemberatasan praktik illegal ini bisa berhasil.
Baca juga : Malam Ini Lawan Persikabo, Aji Santoso Nggak Percaya Rekor Pertemuan
“Perlu juga ada Satgas Penanggulangan PETI. Satgas ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan, fasilitasi, dan supervisi,” ujar Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Institute.
Baca juga : Mentan Ajak Perbankan Perkuat Pertanian Indonesia
Yang tak kalah penting, ucap Redi, adalah perlunya komitmen yang tinggi dari stakeholders terkait untuk mengatasi masalah PETI.
Baca juga : Benny Harman: Surya Paloh Negarawan Dan Selalu Utamakan Kepentingan Bangsa
Pembentukan Satgas Penanggulangan PETI menjadi salah satu cara agar ada kerja teroraganisir, lintas sektor, dan komprehensif dalam mengatasi persoalan PETI. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya