Dark/Light Mode

Bahaya, PLN Ingatkan Masyarakat Tak Main Layang-layang Dekat Jaringan Listrik

Selasa, 26 Juli 2022 21:06 WIB
Petugas PLN menurunkan layang layang yang tersangkut di jaringan listrik. (Dok. PLN)
Petugas PLN menurunkan layang layang yang tersangkut di jaringan listrik. (Dok. PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik. Sebab, bermain layang-layang di dekat jaringan listrik berpotensi membahayakan orang yang bersangkutan dan masyarakat.

Selain itu, layang-layang yang tersangkut bisa mengganggu pasokan listrik ke masyarakat dan menyebabkan listrik padam.

Baca juga : Gandeng PT Japfa, Mentan Tingkatkan Pemberdayaan Peternakan Rakyat, Jagung Dan Ekspor

General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, Erwin Ansori mengatakan, belakangan mulai marak orang bermain layang-layang.

Ia pun mengimbau masyarakat agar bermain layang-layang di ruang terbuka dan jauh dari jaringan listrik.

Baca juga : Ajak Masyarakat Pakai Kendaraan Listrik, PLN Gelar Parade di Bali

"Diharapkan bermain layangan hendaknya dilakukan di lapangan terbuka, jauh dari jaringan listrik karena di samping dapat mengganggu pasokan listrik juga berpotensi besar membahayakan keselamatan warga. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik," ungkapnya.

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) disebutkan adanya larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan/atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik. Lalu, membakar benda apapun secara sengaja atau tidak disengaja di bawah ruang bebas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.