Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tarif Angkutan Laut Kemurahan, INSA Minta Insentif Tambahan

Sabtu, 6 Agustus 2022 18:30 WIB
Pengurus DPP INSA Bidang Penumpang dan Roro, Rakhmatika Ardianto. (Foto: Ist)
Pengurus DPP INSA Bidang Penumpang dan Roro, Rakhmatika Ardianto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengusaha kapal yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta pemerintah merevisi tarif angkutan penyeberangan.

Pengurus DPP INSA Bidang Penumpang dan Roro, Rakhmatika Ardianto mengatakan, kondisi tarif angkutan laut penumpang ekonomi yang selama ini diterapkan oleh PT Pelni masih terbilang rendah dibandingkan dengan tarif transportasi lainnya.

Dia menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri 109 tahun 2017 tentang tarif batas atas penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi yakni sekitar 575/mil. Sementara, tarif angkutan penyeberangan rata-rata mencapai 875/mil.

Baca juga : Perplatsi Sambut Membludaknya Permintaan Energi Terbarukan

"Tarif angkutan penyeberangan pun selama ini juga tergolong rendah dan perhitungannya di bawah perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) yang telah dihitung oleh Pemerintah," katanya, Sabtu (6/8).

PT Pelni sebagai BUMN yang mengoperasikan mayoritas angkutan laut penumpang dalam negeri mendapatkan kompensasi subsidi PSO yang cukup besar, meskipun tarif yang berlaku untuk penumpang sangat kecil.

Namun, tidak dengan kapal penumpang swasta yang harus berinvestasi kapal sendiri dan pengoperasiannya tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sehingga, kondisinya lebih sulit lagi untuk menutup biaya operasionalnya.

Baca juga : Tingkatkan Kesejahteraan, Mardani Dukung Pemekaran Tasikmalaya

Rakhmatika mengungkapkan, yang lebih miris bagi pelaku usaha kapal untuk tarif tidak dapat dinaikkan melebihi ketentuan yang telah diatur.

Sebab, karakter konsumen angkutan laut adalah masyarakat kelas bawah yang sangat sensitif terhadap harga, begitu ada selisih sedikit maka akan berpindah.

"Fungsi angkutan laut tidak hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga sebagai infrastruktur jembatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membiayainya," ujarnya.

Baca juga : Bupati Lampung Timur Dan PHE OSES Pantau Pembersihan Minyak Dari Udara

Untuk itu, INSA juga juga meminta subsidi atau insentif sebagai kompensasi atas investasi yang tidak dikeluarkan oleh Pemerintah dengan adanya infrastruktur yang telah disediakan oleh swasta tersebut.

"Sehingga meski tarif yang ditetapkan rendah, kami juga tetap masih bisa hidup beroperasi melayani masyarakat," jelasnya.

Insentif yang dimaksud, antara lain keringanan pajak, penghapusan biaya PNBP seperti yang dilakukan untuk moda udara, subsidi yang lebih besar terhadap harga BBM, dan subsidi biaya alat keselamatan yang dibiayai oleh pemerintah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.