Dark/Light Mode

Menkumham Yasonna Laoly Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest

Rabu, 13 Juli 2022 22:12 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Rabu (13/7) waktu setempat. (Foto: Humas Kemenkumham)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Rabu (13/7) waktu setempat. (Foto: Humas Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Dirjen WIPO) Daren Tang.

Hal ini dilakukan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Rabu (13/7) waktu setempat.

Dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini. Aksesi ini disetujui setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten pada 4 April 2022 lalu.

Baca juga : Angkasa Pura l Siap Terapkan Syarat Baru Naik Pesawat

Menkumham Yasonna mengatakan, perjanjian ini mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme. Nantinya, sampel mikroorganisme tersebut harus disimpan di otoritas penyimpanan internasional atau International Depository Authority (IDA).

"Hal ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional khususnya pelindungan jasad renik, perlu mempersiapkan proses permohonan paten terkait jasad renik," kata Yasonna.

Menurutnya, pengesahan traktat ini akan memberikan manfaat guna menjamin hasil riset dan inovasi untuk mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien.

Baca juga : Smartfren Dan Yayasan Muslim Sinar Mas Serahkan Hewan Kurban Untuk Warga

"Harapannya setiap hasil riset akan diperoleh lebih cepat karena sampel jasad renik atau mikroorganisme telah tersedia dengan aman sesuai penyimpanan standar," ucapnya.

WIPO mencatat, saat ini terdapat 85 negara yang telah menjadi anggota Traktat Budapest, dengan Indonesia menjadi negara termuda yang ikut bergabung.

Sementara jumlah IDA di Traktat Budapest terdapat sebanyak 48 otoritas. Hal ini karena tidak semua negara yang bergabung dalam Traktat Budapest berkewajiban memilikinya.

Baca juga : Yes! Politisi Senayan Setuju Sikat Buzzer

Dalam pertemuan bilateralnya dengan Dirjen WIPO, Daren Tang, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan penguatan dukungan kerja sama kepada WIPO dalam membantu memajukan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Di antaranya, Indonesia meminta adanya penambahan jumlah peserta dalam keikutsertaannya dalam program fellows yang merupakan salah satu bagian dari capacity building program yang dimiliki WIPO.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.