Dark/Light Mode

Packing House Bali Siap Dukung Ekspor Buah Naga

Jumat, 19 Juli 2019 13:22 WIB
Packing house Bali (Foto: Humas Kementan)
Packing house Bali (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Persaingan dagang saat ini sangat ditentukan oleh potensi dan keunggulan produk yang dihasilkan. Indonesia juga dikenal sebagai salah satu negara penghasil produk hortikultura terbaik dunia. Penerapan sistem jaminan mutu dari hulu ke hilir (on farm hingga off farm) diharapkan dapat meningkatkan daya saing di pasar internasional.

Salah satu persyaratan negara pengimpor di antaranya packing house yang telah teregistrasi karena dianggap telah memenuhi aspek minimal yang dipersyaratkan dalam Good Agricultural Practices (GAP). Salah satu buah yang dikembangkan di Indonesia adalah buah naga. Buah ini termasuk tanaman tropis dan sangat mudah beradaptasi pada lingkungan dan perubahan cuaca seperti sinar matahari, angin, dan curah hujan. 

Buah naga diklasifikasikan menjadi empat jenis, yaitu buah naga daging putih (Hylocereus undatus), buah naga daging merah (Hylocereus polyrhizus), buah naga daging super merah (Hylocereus costaricensis) dan buah naga kulit kuning daging putih (Selenicerius megalanthus).

Baca juga : DPD Golkar Maluku Bulatkan Dukungan Untuk Airlangga

"Sebagai salah satu sentra buah naga, saat ini kebun buah yang sudah teregistrasi ada 11 hektare terletak di Kabupaten Buleleng," ujar Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, I Wayan Sunarta.

Dirinya menyatakan, dalam rangka mendukung akselerasi ekspor buah tropis, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Bali secara intensif telah melakukan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen untuk pemenuhan persyaratan registrasi kebun bersama-sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten. Selain itu, lanjutnya, pemilik packing house yang berlokasi di Bali berkomitmen membantu petani untuk meregister kebun buah naga tersebut dalam penyiapan dokumennya.

“Saat ini terdapat tiga packing house yang mengajukan penambahan ruang lingkup buah naga dan satu packing house yang mengajukan registrasi dengan khusus ruang lingkup buah naga. Ada yang berlokasi di Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan dan Benoa," paparnya.

Baca juga : Jokowi Terbitkan PP Untuk Genjot Ekspor Nasional

Salah satu pemilik packing house asal Benoa, Yosef Triono menyampaikan bahwa perusahaannya siap mendukung ekspor buah naga ke China. "Tidak hanya itu, kami juga memiliki packing house yang berlokasi di Benoa khusus untuk pengemasan buah naga dan salak. Packing house  yang berlokasi di Benoa memiliki kapasitas 60 nozzle untuk penyemprotan dengan metode air blasting. Ada pun kapasitas packing house yang berlokasi di Denpasar untuk ekspor Manggis memiliki 120 nozzle," ujar Yosef.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik sangat mengapresiasi komitmen dari semua stakeholder dalam penerapan sistem jaminan mutu. Diharapkan ke depannya buah naga Indonesia mampu bersaing di pasar ekspor dan domestik karena telah memenuhi standar yang berlaku.

“Salah satu yang menjadi tantangan dalam mempersiapkan pasar ekspor buah naga adalah banyaknya kebun yang teregistrasi yang sudah tidak berlaku atau belum dilakukan perpanjangan lagi, sehingga perlu dilakukan registrasi ulang. Kabupaten sentra melalui petugas pembina diharapkan dapat melakukan pendampingan kepada petani dan mengajukan registrasi kebun kepada provinsi setelah siap untuk diregistrasi," paparnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.