Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kuota BBM Subsidi Mau Dibatasi
Aptrindo : Dihapus Saja Sekalian
Sabtu, 20 Juli 2019 11:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menolak rencana pemerintah untuk membatasi pemakaian volume BBM subsidi jenis solar bagi truk barang dengan roda lebih dari enam.
Wakil Ketua DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman melihat daripada dibatasi lebih baik subsidi untuk solar dihapus saja diganti dengan pemakaian solar industri.
“Lebih baik subsidi dicabut tapi tidak dibatasi pemakaianya karena akan berdampak kepada kepastian usaha,” katanya di Jakarta, Sabtu (20/7).
Kyat menilai, subsidi solar selama ini tidak tepat sasaran karena yang menikmati subsidi tersebut bukan pengusaha angkutan truk logistik, melainkan justru dinikmati pengguna truk atau pemilik barang karena tarif angkutnya murah.
Baca juga : Sofyan Basir Cabut Gugatan Pra Peradilan
"Pembatasan BBM solar subsidi membuat dibeberapa daerah antrian truk di SPBU menjadi luar biasa," ujarnya.
Kyat menjelaskan, dengan berkurangnya ketersediaan BBM, maka utilisasi truk akan berkurang, seperti saat ini utilisasi truk berkurang dari 25 perjalanan per hari menjadi 15 perjalanan per hari. Sementara, industri menuntut peningkatan produktivitas. “Pabrik minta tambah truk, ini menambah beban kami,” ujarnya.
Ketua DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan langsung usulan tersebut pada rapat dengan pemangku kepentingan terkait di kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang diikuti oleh PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk dan DPP Hiswana Migas pada 15 Juli lalu.
"Sebaiknya industri logistik tidak perlu lagi disubsidi, diserahkan saja pada mekanisme pasar tapi BBM-nya tersedia dan nggak perlu antri," katanya.
Baca juga : Ibukota Mau Dipindah? Entar Dulu
Menurutnya, dalam rapat itu, BPH Migas menyurati PT Pertamina untuk memberikan batasan pendistribusian kepada pengguna BBM subsidi, maksimum 200 liter per transaksi per hari.
Gemilang mengatakan, kuota tersebut tidak cukup, terutama untuk melayani rute dari dan ke luar kota. Untuk diketahui, BPH Migas menilai perlunya pembatasan volume penggunaan BBM Solar bersubsidi terhadap truk barang yang memiliki roda di atas enam mengingat potensi adanya kelebihan kuota penggunaan jenis BBM tertentu/JBT (solar subsidi).
Berdasarkan data BPH Migas, kuota JBT Solar 2019 secara nasional 14,6 juta kiloliter (dicadangkan 500.000 kiloliter).
Adapun realisasi Januari sampai 31 Mei 2019 mencapai 6,4 juta kiloliter atau sebanyak 45,73 persen dari kuota penetapan.
Baca juga : Ide Sandi Libatkan Aktuaria Salah Kaprah
Berdasarkan realisasi tersebut, di mana realisasi seharusnya sebesar 41 persen dari kuota penetapan, apabila tidak dilakukan dilakukan pengendalian JBT Solar, maka berpotensi kelebihan kuota pada 2019. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya