Dark/Light Mode

Imbas Subsidi BBM Bengkak

Tagar #ReformasiSubsidiUntukRakyat Menggema

Jumat, 2 September 2022 12:01 WIB
SPBU. (Foto: Ist)
SPBU. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu, dan bantuan Dari Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.