Darurat Digital! Menkomdigi Resmi Blokir Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas di tengah status "darurat digital". Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, resmi mengumumkan peraturan baru yang menunda dan meno
Jumat, 6 Maret 2026 13:57 WIB