Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DPR dan ESDM Sepakat, Tahun Depan Harga Minyak Mentah Dipatok 95 Dolar AS/Barel
Jumat, 9 September 2022 15:42 WIB
Sebelumnya
Salah satu yang harus diakomodir adalah penyempurnaan regulasi. Arifin mengungkapkan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi perlu segera dituntaskan demi menciptakan iklim investasi yang menarik.
Baca juga : Pemerintah Diminta Jaga Harga Minyak Kelapa Sawit
"Kami sepakat upaya untuk mempercepat undang-undang ini agar bisa diakselerasi. Sehingga kita bisa mengoptimalkan sumber daya alam khususnya migas kita yang masih ada dalam masa transisi energi bersih," tegas Arifin.
Baca juga : Kena Kanker Hati, Desainer Jepang Issey Miyake Meninggal Dunia Di Usia 84
Menurut Arifin, keberadaan UU Migas baru diharapkan bisa memberikan kepastian hukum kepada para investor. "Waktu kita ini singkat. Kalau kita tidak bisa mendorong ini, kita akan terlambat," pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya