Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Gugatan Goldgram

Pegadaian Buktikan Produknya Sudah Dirancang Dengan Cermat

Selasa, 13 September 2022 11:32 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani memastikan, produk yang dimiliki Pegadaian menjunjung tinggi tata kelola perusahan dengan baik (Good Corporate Governance/GCG).

Pernyataan tersebut menyusul putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan perkara gugatan pelanggaran hak cipta tabungan emas.

Dalam amar putusannya, Halim menyatakan bahwa gugatan penggugat ditolak untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada penggugat.

Baca juga : Kecelakaan Maut Bekasi Diduga Lantaran Sopir Truk Mengantuk

“Setiap produk maupun layanan yang dimiliki Pegadaian selalu dirancang dengan cermat," tegasnya dalam keterangan pers dikutip Selasa (13/9).

Basuki bersyukur atas putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan ini membuktikan bahwa perusahaan menjaga kualitas produknya.

Dia bilang,berbagai kajian dilakukan sebelum diluncurkan kepada masyarakat, misalnya kajian hukum, kajian bisnis maupun kajian risikonya.

Baca juga : Genjot Salurkan Pembiayaan Perumahan, Agen Properti Dan BTN Luncurkan Program Kangen Banget

"Setiap produk dan layanan Pegadaian juga selalu mematuhi regulasi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ucap Basuki.

Dengan keputusan tersebut diharapkan masyarakat tidak ragu-ragu lagi untuk menggunakan produk dan layanan Pegadaian.

Sebagai market leader di Industri Pergadaian, PT Pegadaian menjadi rujukan tata kelola bisnis bagi para pelaku bisnis gadai lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.