Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Perlindungan Konsumen, BPKN Acungi Jempol Gojek

Rabu, 24 Juli 2019 21:46 WIB
Logo Gojek Indonesia baru. (Foto: Net)
Logo Gojek Indonesia baru. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyambut baik langkah Gojek memprioritaskan keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya. Inisiatif ini perlu dicontoh penyedia jasa transportasi online lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKN Adriansyah Parman saat menghadiri penandatanganan nota kepahaman (MoU) antara Gojek Indonesia dan PT Jasa Raharja baru-baru ini. “Kerja sama diharapkan memberikan jaminan kepastian hak konsumen agar transportasi online bisa semakin memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa inisiatif Gojek ini tentunya turut mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan konsumen sehingga diharapkan dapat turut menciptakan praktik bisnis yang baik. “Dengan mengutamakan perlindungan konsumen ini, diharapkan juga akan timbul trust antara konsumen terhadap penyedia layanan transportasi dan ini berdampak baik bagi kegiatan ekonomi kita ke depannya," imbuhnya.

Baca juga : Jasa Raharja dan GOJEK Teken MoU

Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa fokus Gojek untuk mengedepankan keamanan dan keselamatan pengguna layanannya patut diacungi jempol karena sejalan dengan harapan pemerintah.

Co-Founder Gojek Indonesia Kevin Aluwi menjelaskan bahwa Gojek memiliki tiga pilar inisiatif keamanan konsumen. Perlindungan asuransi adalah salah satu bagian dari tiga pilar inisiatif keamanan Gojek, yaitu terdiri dari pencegahan, perlindungan dan penanganan yang sigap dan responsif. 

“Ini juga sejalan dengan komitmen jangka panjang Gojek untuk senantiasa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna serta sesuai kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus,” jelasnya.

Baca juga : Soal Menteri, Mega Hormati Jokowi

Fokus dari upaya pencegahan yang dilakukan Gojek lebih kepada tindakan untuk meminimalisir risiko yang dilakukan secara berkelanjutan. Upaya pencegahan ini dimulai sejak rekrutmen mitra hingga melakukan berbagai pelatihan terkait keselamatan berkendara, pencegahan kekerasan seksual dan pengetahuan tentang pertolongan pertama pada kecelakaan.

Sementara itu, upaya perlindungan salah satunya dijalankan dengan memberikan perlindungan asuransi untuk menciptakan rasa tenang dan nyaman saat mengakses layanan Gojek yang dikenal menjadi jembatan ekonomi bangsa ini. Perlindungan asuransi diberikan kepada pengguna layanan Go-Car bekerja sama dengan Jasa Raharja sedangkan pengguna layanan Go-Ride dilindungi oleh asuransi Allianz yang didukung oleh Pasar Polis.

Selain itu, Gojek juga telah mengembangkan fitur keamanan pada aplikasi, antara lain Tombol Darurat dan Bagikan Perjalanan, berbagai bentuk tindakan darurat dapat dilaporkan dengan cepat sehingga dapat direspon dengan cepat pula. Kemudian yang termutakhir adalah fitur pengingat bagi mitra pengemudi Go-Car untuk beristirahat.

Baca juga : PBB Jenewa Bahas Perlindungan Konsumen Indonesia

Untuk penanganan yang sigap dan responsif, Gojek menyiagakan unit darurat khusus selama 24 jam. Unit darurat khusus yang tersedia di Jakarta, Medan, Bandung, Yogyakarta dan Makassar bahkan telah terintegrasi dengan layanan ambulans Gojek sehingga dapat diberikan pertolongan medis awal.

“Di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja bekerja sama dengan Polri dan BPJS telah memiliki sistem yang terintegrasi sehingga terhadap pengguna angkutan online yang mengalami kecelakaan, akan mendapatkan kepastian status keterjaminan secara cepat,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.