Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pupuk Indonesia Targetkan 1.000 Kios Pupuk Non Subsidi

Selasa, 18 Oktober 2022 17:43 WIB
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengunjungi kios UD Tani Mandiri di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Selasa (18/10). (Foto: Ist)
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengunjungi kios UD Tani Mandiri di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Selasa (18/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Indonesia (Persero) terus berupaya meningkatkan ketersediaan pupuk di tingkat petani, dalam hal ini pupuk non-subsidi atau komersil. Salah satu upayanya adalah dengan membuka kios pupuk komersil dengan target pengembangan 1.000 kios yang dimulai pada tahun ini hingga 2023 mendatang.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengatakan, penambahan kios pupuk komersil di daerah akan memperluas jangkauan pasar, mendekatkan diri kepada petani, sekaligus sebagai sarana edukasi dan informasi tentang manfaat pupuk. Adapun salah satu kios pupuk komersil yang sudah siap beroperasi berada di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

“Kios pupuk non subsidi atau komersil ini bisa dimanfaatkan para petani untuk memenuhi kebutuhan pupuknya. Prinsipnya Pupuk Indonesia ini dulu selalu menumpang di kios-kios orang lain untuk jualan pupuk komersial, kami sekarang nggak ingin begitu, karena kita ingin kuasai jalur distribusi dari pabrik sampai kios. Jadi petani bisa akses kios yang barang atau produknya dari Pupuk Indonesia,” ujar Bakir saat mengunjungi kios UD Tani Mandiri, Selasa (18/10).

Baca juga : Ini Kunci Rian Tak Tergantikan Di Persib

Bakir menjelaskan, pengembangan 1.000 kios pupuk komersil juga sebagai jawaban atas masih banyaknya petani yang merasa kesulitan menjangkau atau membeli pupuk komersil milik Pupuk Indonesia. Oleh karena itu, dikatakan Bakir, Pupuk Indonesia merasa perlu untuk memperluas jaringan kios atau outlet yang khusus menjual pupuk komersil atau non subsidi. Apalagi saat ini anggaran pupuk bersubsidi terbatas, berdasarkan Kepmentan Nomor 5 Tahun 2022 pemerintah menetapkan kuota pupuk bersubsidi sekitar 8,04 juta ton.

Bakir mengungkapkan, pengoperasian kios pupuk non subsidi ini mendapat dukungan dari Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham dan para stakeholder. “Artinya program komersil memudahkan petani, karena banyak keluhan petani dan kita sadari anggaran subsidi terbatas sehingga kita harus penuhi kekurangan pupuk subsidi di masyarakat dengan komersil atau non subsidi,” kata Bakir.

Bakir menilai kios pupuk non subsidi atau komersil Pupuk Indonesia ini akan hadir di lokasi-lokasi strategi di seluruh Indonesia terutama sentra pertanian. Dengan begitu, dirinya berharap kebutuhan pupuk petani bisa terpenuhi.

Baca juga : Jangan Terlena, Waspada Krisis

Selain di Desa Canggu, Bali, kios pupuk komersil serupa juga telah terbangun dan beroperasi di Kabupaten Buleleng. Selain itu, di Provinsi Bali setidaknya terdapat lima mitra telah mengajukan untuk membuka kios pupuk komersil yang tersebar di Kabupaten Tabanan, Bangli, dan Buleleng.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, menyebutkan bahwa pengembangan 1.000 kios pupuk komersil ini dilakukan Pupuk Indonesia dengan skema kemitraan dealer owned dealer operated (DODO). Skema ini ditawarkan kepada perorangan maupun badan usaha yang memiliki kelengkapan izin usaha penjualan retail.

Adapun kelebihan kios pupuk komersil Pupuk Indonesia adalah dapat memberikan jaminan yang menjadi keuntungan atau nilai tambah untuk para mitra. Jaminan yang dimaksud seperti keaslian produk pupuk, jaminan kualitas produk, dan jaminan ketersediaan pupuk.

Baca juga : Pupuk Indonesia Gandeng BNPT Cegah Terorisme

Sedangkan syarat untuk menjadi mitra kios pupuk komersil Pupuk Indonesia adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 tahun ke atas, memiliki KTP dan NPWP, berbentuk badan usaha atau perorangan, memiliki nomor induk berusaha (NIB), luas bangunan yang memadai, sampai pada permodalan atau finansial yang baik.

“Selain itu, lokasi kios juga harus strategis dan berpotensi memiliki permintaan pupuk yang tinggi,” jelas Gusrizal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.