Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
WTP, Kementerian ATR Pastikan Layanan Bebas Pungli Dan Korupsi
Jumat, 23 September 2022 00:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ATR telah menerima WTP sebanyak 10 kali secara berturut-turut.
“WTP ini adalah penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR dalam menjadikan Kementerian yang melayani, profesional, dan terpercaya,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni selepas menerima penghargaan tersebut, Kamis (22/9).
Baca juga : Wapres: Kembalikan Kepercayaan Publik Ke Polri Dengan Profesionalisme
Namun, ia berharap jajaran Kementerian ATR tak terlalu larut dalam kebahagiaan setelah menerima penghargaan tersebut.
“WTP harus benar-benar diterjemahkan dalam bentuk kinerja yang lebih baik, akuntabilitas yang lebih baik. Selain itu, juga menjadikan layanan masyarakat yang benar-benar merakyat, tanpa pungli dan korupsi,” tutur.
Baca juga : Gandeng KPK, Irjen PUPR Iskandar Bahas Pencegahan Gratifikasi
Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yulian menyampaikan bahwa penghargaan WTP 10 kali berturut-turut ini mencerminkan keseriusan Kementerian ATR menjalankan tugas pokoknya.
“Jadi ini wujud dari komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel. Pengelolaan keuangan ini mencerminkan aktivitas di Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan program-program strategis yang digariskan oleh Presiden,” jelas Yulian. ■
Baca juga : JK Sejalan Dengan Jokowi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya