Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
WTP, Kementerian ATR Pastikan Layanan Bebas Pungli Dan Korupsi
Jumat, 23 September 2022 00:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ATR telah menerima WTP sebanyak 10 kali secara berturut-turut.
“WTP ini adalah penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR dalam menjadikan Kementerian yang melayani, profesional, dan terpercaya,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni selepas menerima penghargaan tersebut, Kamis (22/9).
Baca juga : Wapres: Kembalikan Kepercayaan Publik Ke Polri Dengan Profesionalisme
Namun, ia berharap jajaran Kementerian ATR tak terlalu larut dalam kebahagiaan setelah menerima penghargaan tersebut.
“WTP harus benar-benar diterjemahkan dalam bentuk kinerja yang lebih baik, akuntabilitas yang lebih baik. Selain itu, juga menjadikan layanan masyarakat yang benar-benar merakyat, tanpa pungli dan korupsi,” tutur.
Baca juga : Gandeng KPK, Irjen PUPR Iskandar Bahas Pencegahan Gratifikasi
Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yulian menyampaikan bahwa penghargaan WTP 10 kali berturut-turut ini mencerminkan keseriusan Kementerian ATR menjalankan tugas pokoknya.
“Jadi ini wujud dari komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel. Pengelolaan keuangan ini mencerminkan aktivitas di Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan program-program strategis yang digariskan oleh Presiden,” jelas Yulian. ■
Baca juga : JK Sejalan Dengan Jokowi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya