Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Relawan Mas Gibran Gelar Pembagian Sembako Di Jabar, Jatim Dan Sumut
- Sukses Perbaiki BUMN, DPR Puji Tangan Dingin Erick Thohir
- Harga Emas Pagi Ini Rp 1.122.000 Per Gram
- Sah, Jay Idzes Dan Nathan Tjoe-A-On Gabung Timnas Indonesia
- 1/2 Musim Dibayar Rp 5 M, Ini Target Radja Nainggolan Bersama Bhayangkara
WTP, Kementerian ATR Pastikan Layanan Bebas Pungli Dan Korupsi
Jumat, 23 September 2022 00:14 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ATR telah menerima WTP sebanyak 10 kali secara berturut-turut.
“WTP ini adalah penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR dalam menjadikan Kementerian yang melayani, profesional, dan terpercaya,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni selepas menerima penghargaan tersebut, Kamis (22/9).
Baca juga : Wapres: Kembalikan Kepercayaan Publik Ke Polri Dengan Profesionalisme
Namun, ia berharap jajaran Kementerian ATR tak terlalu larut dalam kebahagiaan setelah menerima penghargaan tersebut.
“WTP harus benar-benar diterjemahkan dalam bentuk kinerja yang lebih baik, akuntabilitas yang lebih baik. Selain itu, juga menjadikan layanan masyarakat yang benar-benar merakyat, tanpa pungli dan korupsi,” tutur.
Baca juga : Gandeng KPK, Irjen PUPR Iskandar Bahas Pencegahan Gratifikasi
Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yulian menyampaikan bahwa penghargaan WTP 10 kali berturut-turut ini mencerminkan keseriusan Kementerian ATR menjalankan tugas pokoknya.
“Jadi ini wujud dari komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel. Pengelolaan keuangan ini mencerminkan aktivitas di Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan program-program strategis yang digariskan oleh Presiden,” jelas Yulian. ■
Baca juga : JK Sejalan Dengan Jokowi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya