Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menanti Revisi Aturan Agar Pembatasan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Kamis, 20 Oktober 2022 15:13 WIB
SPBU. (Foto: Ist)
SPBU. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan pemerintah berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat yang berhak dan memerlukan BBM bersubsidi.

Dia pun menyampaikan saat ini revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sedang dibahas dan diharapkan selesai dalam waktu segera.

Baca juga : Cukup dengan Reuni Singkat, Pengamat Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi Terpatahkan

“Sekarang masih dibahas. Mudah-mudahan dapat segera dipublikasikan,” katanya, Kamis (20/10). 

Diketahui, pembatasan pembelian bahan bakar minya (BBM) bersubsidi lewat aplikasi MyPertamina hingga kini belum dilakukan.

Baca juga : KSP Pastikan Agenda Pembangunan Tetap Jalan Di Tengah Krisis

Padahal, wacana tersebut sudah digaungkan sejak beberapa bulan lalu. Tutuka berkata kebijakan pengaturan subsidi BBM tepat sasaran masih dalam pembahasan antarkementerian. Pemerintah berupaya agar subsidi tepat sasaran berjalan dengan baik.

"Sekarang sedang dibahas antar kementerian. Intinya kita berupaya agar subsidi tepat sasaran itu berjalan dengan baik. Pengaturan itu bahwa yang berhak harus mendapatkan (BBM subsidi). Jangan yang tidak berhak mendapatkan(subsidi) malah menghabiskan," katanya, dikutip situs Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca juga : Pembatasan Pembeli BBM Subsidi Masih Belum Jelas

Untuk menyaring masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, nantinya akan digunakan teknologi sistem informasi. Sedangkan untuk BBM jenis Solar, Pemerintah juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.

“Nanti ada sistem yang disiapkan dipergunakan untuk kepentingan (menyaring masyarakat yang berhak) tersebut. Pemda cenderung kerja sama untuk Solar,” jelas Tutuka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.