Dark/Light Mode

Menteri Teten Ajak UMKM Bermitra Dan Masuk Rantai Pasok Industri

Sabtu, 5 November 2022 19:32 WIB
Foto: Dok. Kemenkop UKM
Foto: Dok. Kemenkop UKM

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan, UMKM yang maju dan berkembang adalah UMKM yang mampu bermitra serta menjadi bagian dari rantai pasok industri atau usaha besar.

"Di Kudus, tercipta kemitraan seperti itu antara Djarum dengan UMKM yang ada di BUMDes-BUMDes. Ini bisa dijadikan semacam role model," kata Menkop UKM Teten Masduki dalam keterangan resmi, Sabtu (5/11).

Di depan puluhan pelaku usaha dan pengurus BUMDes, Menteri Teten berharap BUMDes bisa menggali potensi yang dimiliki desanya masing-masing, baik itu dari SDM maupun sumber daya alamnya.

Baca juga : Fadel Ajak Manfaatkan Dana Desa Untuk Program Produktif

"Dengan begitu, BUMDes bisa menjadi bagian dari rantai pasok industri," ucapnya. Selain itu, Teten mengatakan pentingnya untuk masuk ke skala ekonomi bagi para pelaku usaha yang tergabung dalam BUMDes. Dalam hal ini, perlu yang namanya korporatisasi usaha, jangan jalan sendiri-sendiri.

UMKM bisa dikonsolidasi usahanya ke dalam BUMDes atau koperasi. Ia mencontohkan model Korporatisasi Petani melalui koperasi yang berhasil dilaksanakan di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di dalamnya, koperasi menggabungkan usaha-usaha kecil perorangan hingga masuk skala ekonomi.

"Petani-petani berlahan sempit, sekitar 0,5 hektare, tidak mungkin mampu menciptakan pertanian yang efisien dan menguntungkan," ujarnya.

Baca juga : Menpora Ajak Pelajar Jaga Persatuan Dan Kesatuan

Contoh lain, di Lampung, koperasi membangun kebun pisang seluas 400 hektare dengan melibatkan sekitar 1000 petani. Bahkan, sudah ada offtaker-nya yang membuat pendapatan petani juga meningkat berkali lipat dibandingkan jika dikelola sendiri-sendiri.

"BUMDes juga bisa melakukan konsolidasi petani, peternak, perajin, hingga UMKM. Konsolidasikan produk mereka yang sejenis ke dalam satu brand atau merek saja. Tujuannya, agar diantara pelaku usaha kecil tidak saling bersaing satu sama lain," terang Teten.

Terkait aspek legalitas, dirinya juga mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) harus berbadan hukum (formal), jangan lagi informal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.