Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menteri Bahlil: IKN Nusantara, Upaya Pemerintah Bangun Kolaborasi & Pemerataan Investasi Nasional
- KPK Tunjuk Asep Guntur Jadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
- Bamsoet Dorong Pemanfaatan Potensi Nikel Indonesia
- Shell Turunkan Harga BBM Per 1 April 2023, Ini Daftarnya
- Hadapi Musim Mudik, Super Air Jet Datangkan Pesawat Airbus 320-200
Yarindo Mengaku Tak Pernah Kompromi Pada Kualitas Bahan Baku
Rabu, 16 November 2022 09:02 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - PT Yarindo Farmatama mengatakan selalu membeli bahan baku berkualitas tinggi dan harga mahal. Terkait kasus gagal ginjal aku anak, perseroan menjadi korban penipuan pemasok bahan baku.
Begitu kata Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus dalam keterangannya, Rabu (16/11).
Berita Terkait : Lavrov Tegaskan, Rusia Tak Pernah Tolak Negosiasi Dengan Ukraina
“Proses pembelian dilakukan melalui prosedur yang sangat ketat. Sesuai dengan data pembelian yang ada di PT Yarindo Farmatama, dari tahun ke tahun harga propilen glikol (PG) per tahun selalu naik turun. Dan sejak tahun 2016, kami membeli bahan pelarut propilen glikol ke produsen Dow Thailand,” kata Vitalis.
Menurut dia, dalam memenuhi kebutuhan bahan pelarut propilen glikolnya, selama tiga tahun terakhir ini, pihaknya hanya membeli sebanyak 1 drum dan propilen glikol ini belum tentu habis digunakan selama 1 tahun penggunaan. Jadi tidak benar jika pihaknya melakukan perbuatan yang tidak seharusnya untuk kepentingan bisnis dengan membeli bahan pelarut etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) untuk menekan harga.
Berita Terkait : Diresmikan Menteri Bahlil, Kompendium Bali Jadi Panduan Investasi Negara G20
“Padahal harga beli PG kami terbukti mahal karena memang yang kami pesan adalah pharmaceutical grade,” tambah Vitalis.
Sebelumnya pada 31 Oktober 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan konfrensi pers di pabrik PT. Yarindo Farmatama yang berlokasi di Serang Banten. Dalam konfrensi pers tersebut secara resmi Kepala BPOM mengatakan propilen glikol yang ada di PT Yarindo Farmatama melebihi ambang batas aman 0,1 mg yaitu 48 mg/ml.
Berita Terkait : Gandeng BRIN, Angkasa Pura II Perkuat Korporasi Hadapi Krisis Global
Vitalis menegaskan, PT Yarindo Farmatama adalah korban dari perbuatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena bahan baku pelarut propilen glikol yang PT Yarindo Farmatama beli dari CV. Budiarta, harganya tinggi karena standar farmasi.
“PT Yarindo Farmatama sudah mengalami kerugian baik materil maupun moril yang begitu berharga dan sangat mahal, maka melalui tim kuasa hukum, kami telah melakukan langkah–langkah hukum dan saat ini sedang melaporkan pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab ke Mabes Polri,” tutup Vitalis.
Tags :
Berita Lainnya