Dark/Light Mode

10 Ribu Orang Kena PHK

Ekonomi Sulit Dirasakan Rakyat Kecil

Rabu, 9 November 2022 06:40 WIB
Ilustrasi Unjuk rasa tolak PHK Massal. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Unjuk rasa tolak PHK Massal. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Di atas kertas, ekonomi kita memang masih baik dengan membukukan pertumbuhan mencapai 5,72 persen pada triwulan III-2022. Namun, di lapangan, rakyat kecil merasakan bahwa ekonomi masih sulit. Salah satu buktinya, sampai bulan ini, ada 10 ribu orang kena PHK massal dari tempatnya bekerja. Munculnya badai PHK ini tentu saja membuat warganet ketar-ketir akan nasibnya.

Saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR kemarin, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah tidak menampik saat ini telah terjadi badai PHK. Kata Ida, berdasarkan laporan yang masuk ke Kemenaker, hingga September 2022, kasus PHK mencapai 10.765 orang.

Meskipun lebih dari 10 ribu kasus, Ida menganggap badai PHK yang terjadi saat ini masih cenderung lebih rendah dibanding 3 tahun sebelumnya. Bahkan di banding 2020 di awal pandemi Corona menghajar Indonesia, laporan PHK massal sangat tinggi.

Baca juga : BPIH Tahun Ini Tidak Rasional

“PHK cukup tinggi terjadi pada 2020 ketika kami mengalami pertama kali pandemi Covid-19. Ini data per September, yang diinput itu sejumlah 10.765 orang,” kata Ida, di Komplek Parlemen, Jakarta.

Menurut data yang dimiliki Kemenaker, pada 2019 tercatat sebanyak 18.911 orang yang terkena PHK. Pada 2020, kasus melonjak signifikan menjadi 386.877 orang, sedangkan seiring melandainya kasus Covid-19, jumlah PHK menurun menuju angka 127.085 orang.

Namun, untuk mencegah kasus bertambah banyak, Ida mengingatkan pelaku usaha tidak memakai isu resesi untuk melakukan PHK. Menurutnya, dialog sosial harus dikedepankan antara penguasa dan pekerja sebelum melakukan PHK. “Tidak boleh isu resesi dimanfaatkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja,” tegasnya.

Baca juga : Ekonomi RI Tahan Banting

Politisi PKB ini menegaskan, apabila perusahaan mengalami kesulitan yang dapat membawa pengaruh terhadap ketenagakerjaan, maka pemutusan hubungan kerja atau PHK harus menjadi upaya terakhir. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja, bisa dilakukan dengan mengurangi gaji atau upah, serta fasilitas yang diterima oleh kalangan pekerja tingkat atas, seperti direktur dan manajer.

Langkah selanjutnya seperti mengurangi sif, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi hari kerja dan jam kerja.

Kenapa PHK massal marak belakangan ini? Untuk hal ini, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto coba memberikan penjelasan. Kata dia, gejolak perekonomian global telah menyebabkan pelemahan pada sisi permintaan yang menurunkan kinerja ekspor Indonesia. Imbasnya, terjadi PHK di sejumlah industri, terutama pada industri tekstil.

Baca juga : Garuda Operasikan Rute Penerbangan Narita-Denpasar

Kata Airlangga, kondisi ketenagakerjaan dalam negeri saat ini belum kembali pada sebelum pandemi. Meski berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran pada Agustus 2022 menurun jadi 5,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 6,49 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.