Dark/Light Mode

John Riady: Kesepakatan APEC Dorong Industri Perumahan Makin Hijau

Sabtu, 26 November 2022 08:55 WIB
CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady/Ist
CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Chief Executive Officer (CEO) PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) John Riady menilai, kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy dalam KTT APEC 2022 di Bangkok, merupakan pendorong bagi industri perumahan di Tanah Air semakin hijau.

“Kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy seharusnya tak sekadar berpacu menyediakan hunian, juga turut serta memudahkan penghuni menjalankan aktivitasnya secara efektif, efisien dan hemat energi,” kata John di Jakarta, Sabtu (26/11).

The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy yang disepakati dalam pertemuan Forum Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Bangkok akhir pekan lalu, merupakan suatu pendekatan bersama mengenai pemulihan ekonomi pasca pandemi yang inklusif dan berimbang, guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh serta menjaga lingkungan hidup.

Menurut John, pentingnya keberlanjutan atau sustainability dalam menjalankan bisnis memang sudah harus diperhatikan oleh para pelaku bisnis, tentunya dengan memperhatikan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yang menjadi blueprint untuk mencapai masa depan lebih baik dan berkelanjutan pada tahun 2030.

“Pengembang memiliki tanggung jawab yang tidak kecil, mengingat studi yang telah banyak dilakukan menunjukkan industri properti tanpa disadari menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar,” tuturnya.

Berdasarkan kajian Jones Lang LaSalle, disebutkan bahwa perusahaan finansial dan profesional dalam bidang real estate di 32 kota di dunia, bahwa sektor real estate menyumbang rata-rata 60 persen dari keseluruhan emisi karbon.

Baca juga : Kesabaran Anwar Ibrahim Akhirnya Berbuah Manis

Hal ini disebabkan oleh bahan bangunan yang berupa beton, yang dapat menghasilkan emisi karbondioksida terbesar ke-3 di dunia. Selain itu, pada produksi semen memberikan pengaruh 7 persen terhadap karbon dioksida secara global, yang setara dengan tiga kali lipat emisi yang dihasilkan oleh industri penerbangan.

Karenanya, langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah di dunia pada sektor real estate, yakni mengkampanyekan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan pada bangunan (green building) memenuhi syarat-syarat dalam SDGs.

Menurut John, satu kontribusi utama LPKR terhadap langkah pembangunan keberlanjutan dan ESG, yakni melalui pembangunan perumahan, dengan tata kelola lingkungan yang baik. 

“Dalam hal hunian, Lippo menciptakan rumah ramah lingkungan dengan harga terjangkau didukung lingkungan yang hijau,” tuturnya.

Konsep hijau yang dimaksudkan, tidak sekadar memberikan luasan yang cukup bagi ruang hijau yang memperbaiki iklim mikro, juga melakukan pengelolaan air limpasan air hujan maupun limbah dari hunian. Sehingga menjadi cadangan air bagi lingkungan perumahan dengan baku mutu yang baik.  

Hal ini sejalan dengan visi Lippo Group sebagai salah satu perusahaan pertama dari Asia Tenggara yang menandatangani World Economic Forum (WEF), inisiatif Stakeholder Capitalism Metrics (SCM), bersama dengan lebih dari 100 perusahaan internasional kelas dunia lain. Yang berorientasi kepada Principle of Governance, Planet, People dan Prosperity.

Baca juga : Masyarakat Dilarang Serobot Kebun Inti Perusahaan Untuk FPKM

Insentif Dan Pertumbuhan 

John mengatakan, kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy dalam KTT APEC 2022, menunjukkan urgensi penerapan pemberian insentif bagi pengembang yang mewujudkan konsep green building.

Insentif tersebut dilakukan secara fiskal maupun struktural. Insentif fiskal diberikan melalui berbagai keringanan dalam pajak, bantuan tunai, dan pemberian subsidi. 

Insentif struktural diberikan melalui berbagai bantuan dalam bentuk bantuan marketing, label bangunan hijau, dan konsultasi.

Menurutnya, salah satu insentif fiskal dapat dilihat melalui aspek perpajakan. Insentif tersebut sudah diterapkan di berbagai negara seperti Malaysia, Italia, dan India. 

“Di Indonesia, ini belum dilakukan. Jika dilakukan, akan menjadi pendorong pengembang mengadopsi prinsip hijau,” pungkasnya.

Baca juga : Jambore IMI Bangkitkan Ekonomi dan Industri Pariwisata di Bali

Kehadiran insentif ini sangat penting bagi pelaku industri properti, terlebih lagi di negara berkembang dengan tingkat permintaan hunian yang tinggi. 

Ibaratnya, kata John, visi pembangunan properti ramah lingkungan tak menghambat pelaku industri menyediakan kebutuhan perumahan yang masih cukup besar seperti di Indonesia. 

“Dengan angka backlog yang tinggi, penerapan konsep bangunan hijau menjadi tantangan. Pasti meningkatkan biaya. Karena itu, dibutuhkan insentif yang tepat bagi para pelaku industri,” ujar John.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.