Dark/Light Mode

Penurunan Suku Bunga KUR Super Mikro Sudah Tepat

Kamis, 1 Desember 2022 11:52 WIB
Foto: Ilustrasi/Ist
Foto: Ilustrasi/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Koperasi dan UMKM Agus Muharram mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menurunkan suku bunga kredit super mikro menjadi 3 persen. Diharapkan, pelaku usaha kecil bisa mengakses permodalan dan mengembangkan usaha mereka. 

“Saya rasa akan sangat menggairahkan bagi para pelaku usaha mikro untuk mengakses kredit apabila membutuhkan modal untuk menambah usaha,“ kata Agus, Rabu (30/11).

Di tengah ancaman resesi global, gelompang PHK, dan perlambatan ekonomi di beberapa sektor, UMKM dianggap cukup tangguh bertahan. 

Dengan adanya kredit murah, maka pelaku bisa mulai menjalankan usaha mereka, menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, dan berdikari. Namun selain modal, harus dipikirkan tentang penjualan produk yang dihasilkan. 

Menurutnya, pemerintah sudah cukup untuk meningkatkan kredit mikro diturunkan sampai 3 persen. Kemudian, sertifikasi untuk pendaftaran.

Baca juga : Pengamat: Penunjukan KSAL Yudo Jadi Panglima Sudah Tepat

“Misalnya, halal digratiskan. Kemudian sertifikasi Kemenkop membantu UMKM. Tinggal pemasaran,“ kata Agus. 

Sejumlah kementerian/lembaga telah memiliki badan yang membawahi produk UMKM. Namun, dibutuhkan satu badan khusus yang menyatukan semua.

Kalau bisa, ada semacam badan promosi dan penyangga produk UKM. Dibuat lembaga sendiri untuk mempromosikan, menampung produk UKM yang sudah tersertifikasi. 

“Tugas badan ini mempromosikan, memasarkan dan menjual baik di dalam maupun luar negeri,” tandas Agus. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur. 

Baca juga : The Fed Mau Kerek Suku Bunga, Rupiah Lesu

Penyesuaian kebijakan tersebut juga perlu dilakukan, guna mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran. Serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal Pemerintah.

Airlangga bilang, Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi risiko stagflasi, serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Salah satu penyesuaian tersebut juga dilakukan Pemerintah dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa pra-pandemi mulai dari suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp 500 juta.

Akses KUR

Head of Center of Macroeconomics and Finance of Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan, kebijakan penurunan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen, seharusnya menghasilkan respons berupa kenaikan permintaan kredit dari pelaku UMKM.

Baca juga : Erick: Sudah Matang

"Ketika KUR diturunkan, mestinya skema ini banyak direspons oleh usaha super mikro lebih progresif. Artinya turunnya suku bunga KUR, maka permintaan kredit mestinya naik," terangnya.

Sayangnya, kemampuan daya beli masyarakat saat ini belum cukup kuat untuk mendorong konsumsi mikro. Hal itu akan mengakibatkan usaha super mikro kurang terstimulus.

"Hanya saja, kondisi daya beli masyarakat yang rendah sebagai konsumen mikro, tentu bagi usaha super mikro tidak cukup menarik untuk menstimulus," ujarnya.

Rizal justru menyarankan agar pemerintah mempermudah akses KUR bagi para pelaku usaha super mikro dibanding menurunkan tingkat suku bunga.

Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya ditopang bukan oleh turunnya suku bunga, tetapi kemudahan aksesnya dipermudah tanpa banyak persyaratan yang memberatkan usaha super mikro.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.