Dark/Light Mode

Ingat, Tak Cukup Minta Maaf, PLN Harus Tanggung Jawab

Senin, 5 Agustus 2019 19:53 WIB
Kantor Pusat PLN (Foto: Istimewa)
Kantor Pusat PLN (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Manajemen PT PLN (Persero) harus bertanggungjawan atas padamnya aliran listrik di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat sejak Minggu (4/8) lalu.

Pasalnya,  akibat insiden itu banyak pihak yang dirugikan karena listrik salah satu kebutuhan utama masyarakat.

"Kami mendorong teman-teman PLN untuk menunjukkan rasa tanggung jawabnya. Artinya tidak cukup minta maaf. Kalau kurang melayaninya, harus menerima sanksi dalam bentuk kompensasi," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Gedung ESDM, Jakarta, Senin (5/8).

Baca juga : China Paksa Restoran Hapus Tulisan Arab

Adapun bentuk tanggung jawab PLN kata Rida yaitu dengan memberikan  kompensasi kepada pelanggan yang terdampak atas pedamnya listrik akhir pekan lalu.

Selain itu, PLN harus terus melakukan perbaikan dan pembenahan. "Nantinya kompensasi plus minus Rp 1 triliun. Itu dihitung dari jumlah berapa pelanggannya (terdampak pemadaman)," ujarnya.

Dia menjelaskan, kompensasi tersebut diberikan kepada semua pelanggan,  baik industri, rumah tangga dan baik skema prabayar maupun pascabayar.

Baca juga : Cari Bukti Suap Meikarta, KPK Geledah Ruang Sekda Jabar

"Kalau prabayar nanti akan menambah saat isi ulang. Misalnya,  beli pulsa Rp 50 ribu akan mendapat Rp 80 ribu," jelasnya. Diketahui, Minggu (4/8) siang, terjadi pemadaman listrik (black out) di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Adapun pemadaman listrik secara serentak hingga malam hari ini terjadi karena sistem di SUTET Ungaran-Pemalang black out.

Black out-nya SUTET Ungaran-Pemalang membuat aliran listrik di dua sirkuit tersebut turun drastis, yang kerap disebut dengan istilah N minus 2. Kemudian, turun drastisnya listrik juga memengaruhi sirkuit Depok-Tasikmalaya, sehingga kejadian ini disebut N minus 3. (KPJ)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.