Dark/Light Mode

BPN Pasrah, Tak Bisa Larang Pendukung Prabowo Demo

Senin, 24 Juni 2019 19:54 WIB
Aksi massa pendukung 02 di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, 19 Juni lalu. (Foto: Ade Al Kautsar/RM)
Aksi massa pendukung 02 di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, 19 Juni lalu. (Foto: Ade Al Kautsar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kembali mengimbau para pendukung dan relawan agar tidak demonstrasi jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6). Namun, jika masih ada pendukung Prabowo-Sandi yang tetap aksi, BPN hanya bisa pasrah.

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan para pendung tentang imbauan Prabowo yang dilontarkan sebelum MK bersidang. “Seperti Pak Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstitusional melalui MK dipimpin Mas BW (Bambang Widjojanto). Untuk relawan, pendukung, masyarakat, kami imbau lakukan kegiatan damai, berdoa, dan sebagainya," ujar Dahnil, di Media Center BPN, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Tapi, Dahnil menyatakan, pihaknya tidak bisa melarang jika ada masyarakat hendak menyalurkan aspirasinya. "Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tak punya kuasa melarang hak konstitusi warga," kilahnya.

Baca juga : Masih Mau Demo di MK, Pendukung Prabowo Kok Ngeyel

Selain itu, Dahnil meminta masyarakat menerima hasil putusan MK. Soalnya, Prabowo-Sandi sendiri, dipastikan akan menerima putusan itu. 

"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo apapun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional. Yang jelas bagi kami masyarakat dan publik tahu mana yang 'legitimate' dan tidak 'legitimate'. Para pendukung paslon 02 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut apapun keputusannya," tegasnya.

Senada, Jubir BPN lainnya, Sodiq Mujahid kembali mengingatkan imbauan Prabowo. "Ya sekali lagi BPN tetap pada permintaan, bukan imbauan lagi, Pak Prabowo untuk tidak melakukan itu, justru kami sekarang minta kepada mereka, berdoalah di tempat ibadah," ujar Sodiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Baca juga : KPU Tolak Perbaikan Permohonan Prabowo-Sandi

Sama seperti Dahnil, Sodiq bilang, jika ada massa yang demo, mereka tidak terkait dengan BPN maupun Prabowo-Sandi. "Dengan permintaan yang tegas itu, berarti kami nyatakan itu bukan dari BPN," elaknya.

Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Ray Rangkuti pun meminta Prabowo tak "bermuka dua". Di satu sisi, dia mengimbau agar pendukungnya tidak melakukan aksi demo. Namun di sisi lain, jika ada aksi demo yang berujung rusuh dan jatuh korban, pihak 02 akan menyalahkan kepolisian. 

"Harusnya kalau rusuh itu merugikan 02 karena sudah diimbau tapi masih rusuh. Justru Prabowo harus dukung kepolisian mengungkapnya, kecam juga peserta aksi yang melakukan kerusuhan, jangan malah mengkapitalisasi," ujar Ray kepada rmco.id, Senin (24/6). [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.