Dark/Light Mode

Soal Pelesiran Setnov, Menkumham dan Dirjen PAS Harus Tanggung Jawab

Sabtu, 15 Juni 2019 18:36 WIB
Gedung Kementerian Hukum dan HAM. (Foto: Istimewa).
Gedung Kementerian Hukum dan HAM. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly wajib bertanggung jawab atas ulah terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto alias Setnov yang pelesiran di luar Lapas Sukamiskin.

Menurut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyatakan, skandal itu semakin menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Nah, lapas berada di bawah wilayah kerja Menkumham.

"Tentu karena lapas berada di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM maka Menteri Yasonna Laoly wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini," tegas Kurnia kepada wartawan, Sabtu (15/6).

Baca juga : Soal Dalang Perusuh 22 Mei, Luhut Bilang Tunggu Tanggal Mainnya

Selain Yasonna, dia juga meminta Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami, yang membawahi langsung lapas, juga ikut bertanggung jawab.

Kurnia mengingatkan kasus suap yang menjerat eks Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nah, pelesirannya Novanto dinilai Kurnia mengesankan seolah tindakan KPK sekadar angin lalu. Soalnya, tak ada perbaikan yang serius pasca kasus itu terkuak.

Baca juga : Sidak Balittra, Mentan Ajari Wartawan Pola Tanam Jagung Unik

Hal ini akan membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memberikan efek jera bagi para koruptor.

"Jika pengelolaan lapas masih terus menerus seperti ini maka kinerja kepolisian, Kejaksaan, serta KPK dalam menangani perkara korupsi akan menjadi sia-sia saja," tandasnya.

Sekadar latar, Setnov mendapatkan izin untuk memeriksakan kesehatan di Rumah Sakit Sentosa, Bandung. Dia berobat sejak Rabu, 12 Juni 2019 dan menjalani rawat inap. Eks Ketua DPR dijadwalkan kembali ke Sukamiskin pada Jumat, (14/6) pagi.

Baca juga : Program Kementan Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Namun Setnov mengecoh petugas dengan turun langsung dari kamarnya di lantai 8. Saat petugas menyusulnya, Setnov sudah tidak ada. Petugas melakukan pencarian dan akhirnya menemukan Setnov beserta istrinya di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (14/6) sekitar pukul enam sore.

Setnov yang mengenakan kemeja lengan pendek, topi hitam dan masker itu juga sempat kepergok beraktivitas di sebuah toko bangunan di Padalarang. Foto-fotonya beredar viral.

Malam harinya, petugas pun memindahkan Setnov ke Lapas Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat. Menggunakan ambulans, Setnov meninggalkan Sukamiskin sekitar pukul setengah sebelas malam. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.