Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Waka DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Cukai E-Liquid

Sabtu, 10 Desember 2022 17:35 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dorongan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan ulang keputusan menaikkan cukai rokok elektrik atau vape sebesar 15 persen selama 5 tahun mendatang terus mendapatkan dukungan.

Kali ini, dukungan datang dari Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar. Dia meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan kenaikkan cukai rokok elektrik tersebut.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyatakan, kenaikan cukai tersebut banyak dikeluhkan oleh para pengusaha rokok elektrik. Kenaikan 15 persen dikhawatirkan bakal berimbas pada eksistensi usaha yang sangat digandrungi milenial ini.

Baca juga : Lelang Jabatan Sekda DKI

"Saya minta cukai dan pajak vape jangan terlalu tinggi. Industri ini menyerap tenaga kerja ratusan ribu orang. Banyak yang terkait langsung mulai hulu sampai hilirnya. Yang tidak langsung mungkin lebih banyak lagi," kata Cak Imin di sela-sela pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Liquid Indonesia, di Gedung DPR, Jumat (9/12).

Ketua Umum PKB ini juga meminta pemerintah untuk melindungi para pengusaha rokok electrik dari gempuran investor asing. Kata dia, perlindungan itu penting dilakukan agar eksistensi para pengusaha muda ini tetap terjaga.

"Ini merupakan industri kreatif dimana para milenial juga banyak menjadi produsen vape," tutur Cak Imin.

Baca juga : Dubes RI Untuk Peru Tutup Kelas BIPA, 86 Orang Dinyatakan Lulus

Di sisi yang lain, dia juga mendorong para pengusaha vape cs duduk bersama para pemangku kepentingan seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya yang secara khusus membahas dampak kesehatan rokok elektrik bagi penggunanya.

"Misalnya membahas soal usia, perlu tidak batasan usia berapa yang boleh mengonsumsi vape. Nah ini penting dibahas dan disosialisasikan," terangnya.

Cak Imin berkomitmen untuk terus mengawal melalui perubahan PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan yang Mengandung Zat Adiktif agar industri vape mampu berkembang, sehingga ekosistem benar-benar terbangun.

Baca juga : Tak Cuma Izin Investasi, Pemerintah Harus Mudahkan Investor Jalani Usaha

“Kalau nikotinnya diproduksi dalam negeri, saya kira bisa cukainya jadi murah. Tapi sekarang produksi nikotin cair masih dari luar. Kalau kita bisa memproduksi nikotin cair lokal, kita bisa menjadi pemain utama di dalam negeri. Sekaligus bisa mengekspor,” tukas Gus Muhaimin, panggilan lain Cak Imin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.