Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
INSA Ngarep Layanan Kapal Tunda Dan Pandu Sesuai Aturan
Jumat, 23 Desember 2022 19:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) meminta penerapan kapal pandu dan tunda di pelabuhan sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, saat ini kerap terjadi pelayanan penundaan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) tidak sesuai dengan PM 57 tahun 2015. Carmelita mencontohkan, kapal dengan panjang 150 meter yang semestinya cukup dilayani dengan satu unit tunda dengan jumlah daya kuda 2.000 daya kuda (DK).
Namun, karena tidak tersediaannya unit tunda dengan daya kuda yang sesuai, maka digunakan unit tunda yang memiliki daya kuda yang lebih besar sehingga mempengaruhi besaran pemakaian bahan bakar minyak (BBM) kapal tunda yang dibebankan kepada pelayaran.
Carmelita menilai, hal ini menyebabkan biaya operasional pelayaran mengalami kenaikan. Untuk itu, Carmelita meminta kepada BUP agar menyediakan kapal tunda dengan jumlah daya kuda yang sesuai.
Baca juga : Dian Sastro, Sharing Perjalanan Spiritual Unik Dan Sulit
"Masih ada BUP atau badan usaha penyedia jasa penundaan tidak memiliki unit tunda yang daya kudanya sesuai dengan panjang kapal, sehingga cost operasional pelayaran menjadi lebih besar," katanya, Jumat (23/12).
Dalam PM 57 Tahun 2015 di pasal 33 ayat 3 disebutkan, badan usaha penyediaan pelayanan jasa pandu dan tunda harus memenuhi persyaratan teknis, yaitu memiliki pandu yang memenuhi persyaratan paling sedikit 15 orang, memiliki kapal tunda yang memenuhi persyaratan paling sedikit 10 unit dengan total daya minimum 20.000 DK, dan memiliki kapal pandu yang memenuhi persyaratan paling sedikit 5 unit.
Menurut Carmelita, kedepan seluruh BUP dapat menyediakan kapal tunda sesuai dengan PM tersebut. Ia berharap, Pemerintah berkenan melakukan perubahan PM 57 Tahun 2015 sehingga pelayanan jasa pandu dan tunda di pelabuhan akan lebih kompetitif yang pada akhirnya akan ikut menekan biaya logistik kita di masa mendatang.
“Penggunaan kapal pandu dan tunda yang sesuai merupakan kepentingan bersama dalam rangka menekan biaya logistik Indonesia,” ungkapnya.
Baca juga : BNI & Bank Nagari Komit Perkuat Layanan Perbankan Di Daerah
Kesiapan Nataru
Di kesempatan ini, INSA meminta anggotanya untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan kapal pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pergerakan pada Nataru tahun ini mencapai 44,17 juta orang, atau 16,35 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan Nataru 2021 yang diprediksi sebanyak 19,9 juta orang.
Sementara puncak arus pergerakan pada mudik Natal akan terjadi pada 23-24 Desember 2022, sedangkan puncak arus balik Natal pada 25-26 Desember 2022. Untuk masa puncak arus mudik masa libur tahun baru diprediksi akan terjadi pada 30-31 Desember 2022 dengan puncak arus balik diprediksi pada 1-2 Januari 2023.
Baca juga : Yasonna Serahkan Paspor Ke WNI Overstay Di Arab Saudi
Adapun, pengguna transportasi laut dalam masa libur Nataru tahun ini diprediksi mencapai 901 ribu orang. Jumlah ini menjadi yang terkecil di antara moda transportasi umum lainnya, seperti kereta api yang diprediksi mencapai 5,9 juta orang, bus 5,2 juta orang, pesawat 4,8 juta orang, kapal penyeberangan 1,9 juta orang.
Angkutan Nataru 2022 diprediksi akan didominasi mobil pribadi yang mencapai 12,4 juta orang dan sepeda motor 7,2 juta orang. Meski pengguna transportasi laut diprediksi menjadi yang terkecil di angkutan Nataru 2022 ini, INSA tetap mengajak seluruh operator angkutan laut untuk bersama-sama mendukung kesuksesan pelayanan angkutan Nataru 2022.
Selain aspek keselamatan dan keamanan yang harus diperhatikan, Carmelita juga mengimbau agar seluruh operator kapal laut disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengingat penyebaran Covid-19 di tanah air tengah meningkat kembali.
"Tidak bosan-bosan kami mengimbau agar operator angkutan transportasi tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kesehatan seluruh awak kapal dan penumpang dalam masa libur Nataru ini," imbaunya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya