Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Syarief Hasan: Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Senin, 5 Desember 2022 21:48 WIB
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyampaikan tanggapannya terkait isu penundaaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden yang kembali digulirkan oleh Ketua DPD RI di acara Kongres HIPMI 2022.

Menurut Syarief Hasan, isu penundaan Pemilihan Umum 2024 akan mengganggu iklim demokrasi yang telah dibangun dengan baik di Indonesia. Syarief Hasan menuturkan, jadwal Pemilu 2024 sudah ditetapkan oleh pelaksana Pemilu sesuai dengan UU yang harus dihormati bersama.

"Kita sebagai pejabat negara harusnya menghormati Undang Undang dan keputusan yang telah dibuat oleh KPU yang telah menetapkan prosedur dan jadwal Pemilu 2024. Jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI juga sudah sesuai dengan UUD NRI 1945, masa jabatan Presiden adalah lima tahun," ungkap Syarief dalam keterangannya, Senin (5/12).

Syarief Hasan melihat, tidak ada urgensi dan alasan apapun yang tentang penundaan Pemilu 2024. Jika alasannya adalah karena adanya Covid-19 dua tahun kemarin maka itulah tantangan yang kita hadapi semua kala itu.

Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya mengganggu proses demokrasi yang berjalan lima tahunan. Jika Pemilu 2024 ditunda, maka akan terjadi kekosongan pemerintahan definitif di kabupaten/kota dan provinsi, hingga nasional.

Baca juga : Sabet 5 Penghargaan Dari BI, Bank Mandiri Dipuji DPR

Dia juga menambahkan, jikalaupun Presiden diperpanjang masa jabatannya karena perencanaan penundaan Pemilu 2024 maka ini berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak.

"Berbagai kajian akademis menyebutkan bahaya dari kkekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebut, isu penundaan Pemilu 2024 tidak seharusnya terus digulirkan oleh para pejabat publik.

"Kami tentu sepemahaman dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa tidak perlu adanya perpanjangan masa jabatan Presiden akibat penundaan pemilu untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia yang semakin baik," ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap isu perpanjangan Pemilu 2024.

Baca juga : Sinar Mas Dukung Penanganan Gempa Cianjur

UUD NRI 1945 dengan tegas hanya membatasi kekuasaan Presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun.

"Penundaan pemilu tidak boleh terjadi untuk mencegah pada potensi jebakan kekuasaan yang terlalu lama dan bersifat merusak demokrasi.”, tegas Syarief Hasan. Sl

Syarief Hasan juga menyebutkan, masa jabatan yang 5 tahun dan maksimal 10 tahun adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali.

"Pada masa orde lama dan orde baru, kekuasaan absolut dan terlalu lama malah merusak iklim demokrasi dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara," sebutnya.

Ia juga menyebutkan, reformasi sebagai pintu masuk perbaikan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara menghasilkan kebijakan pembatasan kekuasaan.

Baca juga : Lestari Ajak Hapus Kekerasan Perempuan Di Ruang Politik

"Kita harusnya belajar dari sejarah masa lalu dan kami memandang tidak ada alasan logis dari isu penundaan Pemilu yang menyebabkan perpanjangan kekuasaan nasional dan kekosongan pemerintahan definitif di daerah-daerah," ungkapnya.

Pimpinan MPR ini juga menegaskan, dia akan terus mengawal konstitusi sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024.

"Saya selaku Pimpinan MPR dan Majelis Tinggi Partai Demokrat akan memastikan bahwa tidak ada penundaan Pemilu 2024 karena berpotensi merusak iklim demokrasi di Indonesia," tutup Syarief Hasan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.