Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Belajar Dari Mahasiswa IPB Yang Jadi Korban Penipuan

Ingat Ya, Jangan Langsung Percaya Tawaran Investasi

Senin, 26 Desember 2022 07:30 WIB
Belajar Dari Mahasiswa IPB Yang Jadi Korban Penipuan Ingat Ya, Jangan Langsung Percaya Tawaran Investasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasca dilakukan mediasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 121 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online, mendapat keringanan atau restrukturisasi kredit, oleh empat platform pinjaman online (pinjol) sebanyak 197 pinjaman atau Rp 650,19 juta.

Keringanan kredit yang diberikan kepada 121 mahasiswa terdiri dari, Akulaku dengan outstanding Rp 66,17 juta kepada 31 mahasiswa, Kredivo dengan outstanding Rp 240,55 juta kepada 74 mahasiswa, ShopeePay Later (SPayLater) dengan outstanding Rp 201,65 juta kepada 51 mahasiswa, dan Shopee Pinjam (SPinjam) dengan outstanding Rp 141,81 juta kepada 41 mahasiswa.

Pengamat ekonomi Piter Abdullah mengapresiasi putusan OJK soal restrukturisasi kredit kepada para mahasiswa oleh para pinjol. Yang perlu dipahami, kasus ini bukan kasus pinjol, melainkan kasus penipuan investasi.

Baca juga : Livakovic Jadi Pahlawan, Pelatih: Jangan Pernah Remehkan Kroasia

“Kasus penipuan investasi ini saya kira tidak akan dihentikan penyidikannya. Semoga, kasus ini menjadi pembelajaran,” katanya saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Piter menegaskan, mahasiswa yang tergiur masuk dalam jerat pinjol adalah mereka yang memiliki perilaku greedy. Perilaku itu menginginkan pendapatan besar tanpa kerja keras. Menurutnya, perilaku greedy sangatlah organic, meski mahasiswa melek literasi sekalipun, perilaku greedy bisa saja muncul.

“Harus ditekankan, ini bukan karena literasi. Tapi perilaku greedy, ingin dapat untung besar tanpa kerja keras. Mereka yang kurang literasi tetapi tidak greedy, tidak akan termakan kasus penipuan seperti ini,” imbaunya.

Baca juga : Y.A.I Jamin Lulusannya Langsung Kerja Dan Berwirausaha

Apa yang dialami para mahasiswa tersebut, kata Piter, lebih kepada penipuan berkedok investasi, bukan praktik pinjol ilegal. Dia juga menyayangkan, seharusnya para mahasiswa tidak mudah tergiur penawaran investasi tersebut, sehingga akhirnya malah mengalami kerugian besar.

“Penting untuk siapapun memahami risiko-risikonya lebih dulu seperti apa. Saya minta, jangan langsung percaya dengan penawaran investasi. Apalagi kalau sudah iming-iming return sangat tinggi dan mudah,” ujar Piter.

Kasus ini menjadi pengingat, upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan belum selesai. Tugas OJK di periode ini sangatlah berat. Terutama dengan maraknya pinjol ilegal dan investasi berkedok penipuan.

Baca juga : Polri Imbau Warga Yang Kehilangan Keluarga Melapor Ke Tim DVI

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, keputusan ini berhasil disepakati setelah OJK sebelumnya memfasilitasi komunikasi antara mahasiswa dengan empat platform pinjol tersebut.

“Mereka menyetujui memberikan relaksasi melalui restrukturisasi penghapusan pokok, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari masing-masing perusahaan atau platform,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (19/12).

Adapun keringanan atau restrukturisasi kredit ini diberikan agar para korban mendapatkan kemudahan untuk melunasi pinjamannya. Sehingga tidak masuk dari daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.