Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Erick: Damri Dan PPD Dilebur, BUMN Angkutan Umum Makin Joss

Selasa, 27 Desember 2022 15:13 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, restu yang diberikan Presiden Jokowi untuk menyatukan dua BUMN angkutan umum:  Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD adalah upaya strategis yang didorong Kementerian BUMN, untuk menyehatkan kedua perusahaan tersebut.

Merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi, yang didasari oleh kondisi bisnis keduanya yang ekuivalen.

Penyatuan ini menjadi langkah terbaik, agar kedua Perum tersebut tidak tumpang tindih, karena memiliki fokus bisnis yang sama. Apalagi, kedua BUMN juga sama-sama terdampak pandemi Covid.

Baca juga : BNI Griya Sinergi Dengan Perumnas Gelar 276 Akad Massal

Mantan Presiden Inter Milan itu meyakini, penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Agar lebih fokus pada upaya maksimal, untuk meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.

"Penggabungannya, bisa lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," ujar

Sebelumnya, melalui Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, Kementerian BUMN mengusulkan agar Damri mendapat PMN pada 2023, sebesar Rp 870 miliar.

Baca juga : Buruan Daftarin, Nanti Keburu Diklaim Negara Lain Lho

Karena BUMN angkutan umum itu akan menjalankan penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk jalur perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service. Serta untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

"Cukup lama Damri tidak terima PMN. Saat ini, Damri  cukup banyak menerima penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru. Termasuk, mereformasi bus listrik di kota besar, seperti di Jakarta, Medan, dan Surabaya," papar Kartika, yang akrab disapa Tiko.

"Pelan-pelan, kota-kota ini akan melakukan konversi seluruh busnya jadi bus listrik," tambahnya.

Baca juga : Pengamat: Erick Berhasil Bikin Kinerja BUMN Makin Kinclong

Penggabungan Damri dan PPD tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. 

Peraturan Pemerintah untuk penggabungan Perum Damri dan Perum PPD ini, diprakarsai Menteri BUMN Erick Thohir.

"Pengaturan mengenai penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian petikan Keputusan Presiden tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.